SERANG – Enam Polsek di Kabupaten Serang masuk wilayah hukum Polres Serang Kota. Keenam Polsek tersebut di antaranya, Polsek Padarincang, Polsek Ciomas, Polsek Kramatwatu, Polsek Waringinkurung, Polsek Baros dan Polsek Pabuaran.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, secara keseluruhan Polres Serang Kota menaungi 12 Polsek. Enam Polsek lainnya yang masuk di wilayah hukum Polres Serang Kota diantaranya, Polsek Serang, Polsek Cipocok, Polsek Curug, Polsek Taktakan, Polsek Walantaka dan Polsek Kasemen.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan Kapolres Serang, Pa Nunung (AKBP Nunung Saepudin), untuk memahami kondisi daerah, karena kan ada wilayah Kabupaten masuk ke kita,” ujar Komarudin setelah rangkaian acara peresmian Polres Serang Kota dan pelantikan jajaran pejabat Polres, Senin (19/12).
Operasional Polres Serang Kota menurutnya akan mulai optimal pada tahun 2017 mendatang, karena sejauh ini Polres Serang Kota masih kekurangan personel dan untuk anggaran pun masih menginduk pada Polres Serang.
Personel sejauh ini, dari total 500 yang dibutuhkan baru ada 369 personel. Menurut Komarudin, pihaknya sudah melayangkan surat penambahan personel ke Polda Banten. “Kami mengharapkan dukungan dan doa restu masyarakat Kota Serang dan stakeholder lainnya, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dimasukannya enam Polsek di Kabupaten Serang ke Polres Serang Kota agar pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
“Kabupaten Serang itu kan wilayahnya sangat luas, sedangkan kota madya hanya ada enam. Agar semuanya berjalan optimal, kita masukan enam wilayah itu ke Serang Kota. Kalau terlalu luas, khawatir tidak terlalu maksimal nantinya,” ujarnya. (Bayu)
