Home Berita Utama

Penarikan Retribusi Bus AKAP di Terminal Merak dihentikan

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 3 Januari 2017 19:42
in Berita Utama, Featured
0
Penarikan Retribusi Bus AKAP di Terminal Merak dihentikan

ilustrasi (foto: Istimewa)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

MERAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menghentikan penarikan retribusi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang masuk ke Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon. Penghentian penarikan retribusi itu telah dilakukan terhitung sejak 1 Januari 2017 lalu.

Kepala Terminal Terpadu Merak (TTM) pada Dishub Cilegon Robby Hidayat mengatakan, seluruh bus AKAP yang masuk ke TTM tidak lagi dipungut retribusi. Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) tentang penghentian retribusi. Padahal, sedikitnya ada 250 bus AKAP yang setiap harinya masuk ke terminal merak. “Sudah tiga hari ini AKAP tidak dipungut retribusi,” ungkap Robi, melalui telepone selular, Selasa (3/1).

Selain penghentian penarikan retribusi bus Akap, sambung Roby, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TTM juga telah dihapus. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 per 1 Januari 2017 di mana kewenangan operasional terminal diambil alih oleh Kementrian Perhubungan.

“Untuk peralihan ini kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robby mengungkapkan, kedepannya dengan pengambilalihan kewenangan ini membuat Terminal Merak tidak lagi di bawah Pemkot Cilegon maupun Provinsi Banten. Sehingga, saat ini operasional dari Terminal Merak tidak lagi dianggarkan Pemkot. “Memang rencananya awal tahun ini Terminal Merak sudah diambali alih pusat. Tapi sampai sekarang kita belum ada keputusan,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Robby, terminal Merak hanya memungut sewa lahan dan retribusi angkutan kota (angkot). Dengan adanya penyetopan retribusi AKAP itu, maka pemkot Cilegon kehilangan pendapatan sekitar Rp 2,5 juta perhari. “Kalau per busnya Rp 10 ribu dikali 250 bus ya sekitar Rp 2,5 juta perharinya,” katanya. (Riko)

Tags: TTM Merak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

257 KK di Kasemen Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Next Post

Polisi Amankan Anggota Kawanan Pencuri Besi Kapal

Next Post
Zat Kimia Bocor Di Kapal, Belasan ABK Terjun Ke Laut

Polisi Amankan Anggota Kawanan Pencuri Besi Kapal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

STIA MYB

Ketua Baru STIA MYB Ditarget Bentuk Jurusan Baru

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 16:10
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Ketua baru Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten (STIA MYB) periode 2025-2030 telah resmi dilantik. Ia tak...

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo

Anggota DPRD Tangsel Gus Andi Wibowo Dikabarkan Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Purwakarta

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 16:05
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kabar duka datang dari DPRD Kota Tangerang Selatan. Anggota DPRD Tangsel, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.