• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Empat Rencana Aksi KPK Gagal Dilaksanakan Pemprov

Redaksi by Redaksi
Senin, 9 Januari 2017 12:59
in Berita Utama, Pemerintahan

SERANG – Tahun 2016 menjadi pencapaian terbaik Pemprov Banten. Serapan APBD 2016 di atas 95 persen dan kinerja Pemprov mencapai 92 persen. Ini menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Namun, untuk pencegahan korupsi, Pemprov Banten belum optimal melaksanakan semua program rencana aksi pencegahan korupsi yang dipantau KPK.

Belum optimalnya pelaksanaan program rencana aksi pencegahan korupsi terlihat dari hasil evaluasi APBD 2016. Padahal 74 program rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi‎ di Provinsi Banten telah ditetapkan sejak 12 April 2016 di gedung KPK oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, bupati walikota, dan ketua DPRD kabupaten kota se-Banten.

RelatedPosts

Achmad Dimyati Natakusumah

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

Kamis, 8 Oktober 2026 09:04
Pilar Tinjau Sejumlah Turap di Pondok Aren

Pilar Tinjau Sejumlah Turap di Pondok Aren

Kamis, 8 Oktober 2026 08:56
Pelepasan calon mahasiswa ke luar negeri

Bupati Tangerang Lepas Tujuh Siswa Berprestasi Kuliah ke Tiongkok

Kamis, 8 Oktober 2026 08:52
Sespimti Polri

Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri

Kamis, 8 Oktober 2026 07:13

Dari 74 program rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi‎ di Banten, hanya 49 program yang telah selesai dilaksanakan oleh Pemprov Banten hingga akhir Desember 2016. Sementara 25 program lain masih dalam proses dan belum dilaksanakan. “Hingga Desember 2016, 25 program yang telah dilaksanakan telah diselesaikan disertai dengan bukti. Sementara 24 program yang telah dilaksanakan belum dengan bukti,” kata Kepala Biro Ekbang Provinsi Banten Mahdani kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (6/1).

Berdasarkan data Biro Ekbang Provinsi Banten, laporan evaluasi triwulan IV APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016, sebanyak 24 program rencana aksi yang telah dilaksanakan, tetapi belum dengan bukti akan dilengkapi awal Januari 2017. Sementara 24 program yang masih dalam proses hingga akhir Desember 2016, sebelas program di antaranya dalam proses dengan bukti dan 10 program dalam proses belum dengan bukti. “Hanya empat program rencana aksi yang tidak dilaksanakan selama 2016, dan akan ditindaklanjuti 2017,” kata Mahdani tanpa menyebutkan program yang dimaksud.

Menurutnya, sesuai dengan Surat Pimpinan KPK Nomor: B-4556/10-16/05/2016 tertanggal 18 Mei 2016 perihal kewajiban pelaporan realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprov Banten. Tahun 2016 ini Pemprov Banten telah berupaya menindaklanjuti semuanya dan menyampaikan laporan setiap bulan ke KPK. “74 program rencana aksi pencegahan korupsi di Banten telah ditetapkan melalui SK Gubernur Banten Nomor: 703.05/kep.232-huk/2016 tanggal 28 April 2016, di mana secara garis besar rencana aksi dimaksud terdapat enam pokok permasalahan, yaitu ‎pengelolaan APBD (24 rencana aksi), pengadaan barang dan jasa (11 rencana aksi), optimalisasi pendapatan (9 rencana aksi), perizinan (6 rencana aksi),‎ manajemen SDM dan aparatur (16 rencana aksi) serta pengawasan dan pengendalian (8 rencana aksi), baik yang sudah maupun belum dilaksanakan semuanya dilaporkan setiap bulan ke KPK,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, dalam rangka melaksanakan 74 program rencana aksi yang terdiri dari enam pokok permasalahan, Pemprov telah membentuk empat kelompok kerja (pokja) yang bertugas menjalankan program rencana aksi, yaitu pokja pengelolaan APBD, pokja pengadaan barang dan jasa, pokja perizinan, serta pokja pengawasan dan pembinaan SDM.

Hingga Desember 2016, lanjut Ranta, keempat pokja pencegahan korupsi Pemprov Banten belum optimal meskipun telah menyelesaikan lebih dari 50 persen rencana aksi dalam delapan bulan. “Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dilakukan dan dievaluasi, karena langkah-langkah pencegahan ini membutuhkan waktu dan energi serta komitmen semua kalangan. Pembangunan sistem integritas sudah kami laksanakan secara berkesinambungan dan dilakukan secara bertahap, yang dalam pelaksanaannya kami akan selalu berkoordinasi dengan KPK,” jelasnya.

Terkait‎ permasalahan yang ada dan terus berulang, lanjut Ranta, Pemprov meminta masukan, saran, dan solusi terbaik serta aplikatif kepada KPK yang selama ini melakukan supervisi pencegahan korupsi di Banten. Dengan begitu, harapan terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas pada seluruh jajaran Pemprov Banten bisa dicapai sesegera mungkin. “Tahun 2016 memang sejumlah program rencana aksi sulit ditindaklanjuti karena terkendala oleh proses perubahan APBD 2016,” ungkap mantan Kepala BKPMPT Banten ini.

Saat dikonfirmasi, Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ‎mengatakan, KPK ‎akan segera mengevaluasi pelaksanaan program rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Banten selama 2016. “Banten sebagai salah satu daerah yang rawan terjadi kasus korupsi telah diberikan supervisi oleh KPK selama 2016, untuk itu setiap bulan wajib melaporkan tindak lanjut pelaksanaan program pencegahan korupsi baik yang telah dilakukan maupun yang belum, serta menyampaikan kendala yang dihadapi,” kata Yuyuk melalui sambungan telepon.

Meskipun tidak selesai dilaksanakan semua program rencana aksi, Yuyuk tetap mengapresiasi upaya yang telah dilakukan ‎Pemprov Banten. “Pemprov sudah bekerja keras meskipun hasilnya belum optimal. Kerja keras itu dibuktikan saat Pemprov melakukan penyusunan rancangan teknokratis pembangunan jangka menengah daerah Banten (RPJMD) tahun 2017-2022 pada Oktober 2016 lalu dan melibatkan KPK dalam proses penyusunannya. Selama ini tindak pidana korupsi yang muncul di Banten justru dimulai sejak tahap perencanaan penyusunan program dan anggaran,” katanya. (Deni S/Radar Banten)

Tags: Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pacu Pertumbuhan Pelanggan, Telkom Tawarkan Paket Indihome Netizen

Next Post

NasDem Lebak Siap Menangkan Rano-Embay

Next Post
Meski Unggul Disurvei, Rano Mengaku Akan Tetap Bekerja

NasDem Lebak Siap Menangkan Rano-Embay

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Achmad Dimyati Natakusumah

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

by Fahmi
Kamis, 8 Oktober 2026 09:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai permainan catur sarat akan filosofi yang relevan dengan kehidupan,...

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

by Syaiful Adha
Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
0

KOTA TAMGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mencatat 321 laporan kasus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.