• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berkas Kasus Politik Uang di Ciruas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
Senin, 27 Februari 2017 14:36
in Berita Utama, Hukum, Umum
0
Berkas Kasus Politik Uang di Ciruas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Iptu Hilman Rubiana.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kasus politik uang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun ini dengan modus membagikan paket mie dengan sticker salah satu pasangan calon di Ciruas,  Kabupaten Serang masuk pada tahap selanjutnya. Tim Satuan Berantas (Saber) Politik Uang sepakat melimpahkan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan.

“Kita akan segera limpahkan berkasnya ke Kejaksaan, mudah-mudahan hari Rabu besok,” ujar  Penyidik Polres Serang Iptu Hilman Rubiana kepada awak media setelah melakukan rapat di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Senin (27/2).

Menurut keterangan Hilman, bukti dan berkas sudah cukup untuk dilimpahkannya kasus tersebut ke Kejaksaan. “Barang bukti sekitar delapan bungkus besar, alat bukti sudah cukup, saat ini pelaku masih ditahan di Polres Serang,” katanya.

Di tempat sama, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Pramono U Tantowi menjelaskan, dari rapat  pembahasan ketiga antara pengawas pemilu, penyidik dan jaksa, didapatkan keputusan untuk melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

“Polres Serang menyampaikan progres hasil penyidikan selama enam hari, kemudian jaksa pun sudah memberikan masukan apa kekurangannya, tinggal dikit lagi. Alat bukti menurut jaksa sudah cukup,” paparnya.

Setelah dilimpahkan, Kejaksaan akan segera menyiapkan tuntutan untuk pelaku sebelum kasus tersebut ditangani Pengadilan. “Rabu dilimpahkan ke Kejaksaan, minggu depan kita targetkan sudah naik ke Pengadilan,” ujarnya. (Bayu)

Tags: Pilgub Banten 2017
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ini Komentar Tatu Terkait Kemenangan Andika

Next Post

Pemkab Serang Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Siti Aisyah

Next Post
Pemkab Serang Anggarkan Rp1,2 M untuk MTQ XIV Banten

Pemkab Serang Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Siti Aisyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

tps liar di lebak

DLH Lebak Angkut 15 Ton Sampah di Ruas Jalan Rangkas-Cikande

by Nurabidin
Minggu, 6 September 2026 21:00
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya Rangkasbitung-Cikande....

Pandeglang

Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Disdikpora Pandeglang Terbitkan SE Tentang Pembelajaran Jarak Jauh

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 20:48
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/3-DISDIKPORA/2026...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.