slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pergub Bankeu Disahkan, Pencairan Tahap Awal 20 Persen

Redaksi by Redaksi
17-03-2017 13:33:13
in Berita Utama, Pemerintahan, Umum
Rupiah Baru Sudah Diedarkan melalui ATM
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Setelah menunggu cukup lama, Pemprov Banten akhirnya mengesahkan peraturan gubernur (pergub) terkait bantuan keuangan (bankeu) untuk pemerintah kabupaten kota. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap dengan alokasi awal sebesar 20 persen.

Menurut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Agus Mintono, pergub tersebut sudah disahkan sejak Senin (13/3). “Sudah ditandatangani pergub yang dijadikan pedoman pemberian bantuan keuangan,” katanya saat dihubungi Radar Banten, Kamis (16/3).

Baca Juga :

Tak Bertemu Pj Gubernur Banten, Pengurus Apdesi Kecewa

Soal Bantuan Keuangan Pemprov Banten, Apdesi Ngadu ke Dewan

Dewan Sesalkan Pemotongan Bankeu

Bantuan Keuangan untuk Lebak dan Pandeglang Tak Berubah

Dijelaskannya, dengan ditandatangani pergub tersebut, bantuan bisa dicairkan dalam waktu dekat. Namun, secara teknis bukan menjadi kewenangan pihaknya. “Kita hanya fasilitasi pergub-nya saja. Teknis pencairannya, ada di SKPD yang punya program,” ujarnya.

Terkait lamanya waktu pengesahan pergub, itu hanya masalah teknis. Pihaknya hanya menyesuaikan dengan aturan yang ada di atasnya agar tidak terjadi tumpang tindih. “Intinya karena masalah aturan, kita lebih hati-hati saja agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” terangnya.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membenarkannya. “Sudah ditandatangani dan tinggal diundangkan. Setelah itu, dalam waktu singkat kita akan undang kabupaten kota untuk berbicara teknis,” katanya.

Menurut Hudaya, sejak Maret ini bantuan keuangan untuk pemerintah kabupaten kota bisa mulai dicarikan. “Sebenarnya kemarin yang ditunggu kabupaten kota adalah kapan pergub itu selesai karena dengan itu mereka akan lakukan tender. Dan alhamdulillah janji saya terpenuhi,” ujarnya.

Sesuai dengan pergub tersebut, Hudaya menjelaskan, bankeu di tahap awal akan diberikan sebesar 20 persen. “Tahapan penyalurannya sudah dalam pergub, tidak sekaligus. Mungkin di tahap awal kita kucurkan 20 persen,” katanya.

Berikutnya, kata mantan kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi ini, pencairan ditentukan berdasarkan progres laporan. “Misalnya, mereka memastikan berjalan sudah selesai, baru kita tambahkan sisanya. Selanjutnya, ada tagihan ketika mereka mengusulkan, kita berikan sesuai capaian. Kalau enggak sesuai, enggak dikasih,” jelas Hudaya.

Kata dia, prinsipnya penggunaan bankeu digunakan untuk program pelayanan dasar seperti urusan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Diketahui, alokasi bankeu 2017 sudah ditetapkan. Perinciannya, Kabupaten Tangerang sebesar Rp100 miliar, Kabupaten Lebak sebesar Rp110 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp90 miliar, dan Kabupaten Serang Rp100 miliar. Lalu, Kota Tangerang sebesar Rp32,5 miliar, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp40 miliar, Kota Cilegon Rp70 miliar, dan Kota Serang Rp32 miliar.

Terkait penolakan bankeu dari Pemkot Serang yang dinilai terlalu kecil, Hudaya tidak mempersoalkannya. “Saya melihat kepala Bappeda Kota Serang yang menyampaikan penolakan bukan walikota. Saya enggak tahu apakah Pemerintah Kota Serang paham terkait dengan tata kelola pemerintahan. Bantuan ini bantuan keuangan kepada pemerintah kota kabupaten. Artinya bahwa mereka meminta apakah semua kabupaten kota dipenuhi sebagaimana permintaannya, kan enggak juga,” jelasnya.

Kata dia, jika Kota Serang melihat angka Rp32 miliar dianggap kecil dengan dalih sebagai pusat Ibukota Provinsi Banten, pihaknya tidak mempersoalkan. “Silakan saja, yang penting kita sudah mencoba mengalokasikan. Dan jangan salah, Pemprov juga sedang mendesain penataan di Kota Serang,” imbuhnya. (Supriyono/Radar Banten)

Tags: Bantuan Keuangan Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sering Rusak, Jalan di Kota Serang Bakal Dibeton

Next Post

Asyik…, di Alun-alun Timur Serang Ada WiFi Corner Berkecepatan Tinggi

Related Posts

Tak Bertemu Pj Gubernur Banten, Pengurus Apdesi Kecewa
Kabupaten Serang

Tak Bertemu Pj Gubernur Banten, Pengurus Apdesi Kecewa

by Redaksi
Rabu, 7 September 2022 16:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Banten kecewa lantaran tak bertemu Pj Gubernur Al Muktabar saat...

Read moreDetails

Soal Bantuan Keuangan Pemprov Banten, Apdesi Ngadu ke Dewan

Dewan Sesalkan Pemotongan Bankeu

Bantuan Keuangan untuk Lebak dan Pandeglang Tak Berubah

Dana Bantuan Keuangan Rp365 Miliar Mengendap

Pencairan Bantuan Keuangan Tidak Sesuai Target

Bankeu Pemprov Sebesar Rp 458 Miliar, Jatah Pemkab Serang Paling Besar

Bantuan Keuangan untuk Kabupaten Kota Masih Belum Jelas

Masuki Akhir Triwulan Pertama, Bankeu Kabupaten Kota Belum Bisa Dicairkan

Jaman Enggan Buat Surat Resmi Penolakan Bantuan Keuangan Ke Pemprov Banten

Next Post
Asyik…, di Alun-alun Timur Serang Ada WiFi Corner Berkecepatan Tinggi

Asyik..., di Alun-alun Timur Serang Ada WiFi Corner Berkecepatan Tinggi

Jalan Desa Jadi Sorotan Pembangunan Pemkab Serang

Jalan Desa Jadi Sorotan Pembangunan Pemkab Serang

Mazda Luncurkan 5 Line Up Terbaru

Mazda Luncurkan 5 Line Up Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak