SERANG – Rizqi Wildan, pemuda asal Kampung Cikaung, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kota Serang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Serang Kota karena kedapati memiliki sejumlah paket narkoba jenis sabu.
Jajaran polisi mengamankan Wildan tadi malam, Sabtu (15/4), sekira jam 23:30 WIB di pinggir jalan Kampung Cikaung, tepatnya dijalan Pabuaran-Ciomas
“Barang bukti empat bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.13 gram,” ujar Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin melalui keterangan resminya, Minggu (16/4).
Menurut Zaenudin, seluruh barang bukti tidak didapatkan secara sekaligus, pertama, dua paket diamankan dalam proses penangkapan. Barang bukti disembunyikan tersangka dalam bungkus biskuit.
Kemudian dilakukan penggeledahan ke rumah tersangka dan didalam kamar tersangka ditemukan dua bungkus narkotika jenis sabu didalam bungkus minuman energi yang disimpan didalam tas laptop warna hitam.
“Tersangka sedang diamankan dan terus dimintai keterangan,” ujarnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)