slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

GNPF MUI Banten Sujud Syukur Atas Vonis Ahok

Aas Arbi by Aas Arbi
09-05-2017 18:14:46
in Featured, Hukum
GNPF MUI Banten Sujud Syukur Atas Vonis Ahok

GNPF MUI Banten sujud syukur di Masjid At Tsaurah Kota Serang, Selasa (9/5). Sujud syukur tersebut dilakukan atas vonis Ahok dalam kasus penistaan agama.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten hari ini melakukan sujud syukur di Masjid Raya At Tsaurah Kota Serang. Sujud Syukur tersebut dilakukan atas keluarnya vonis untuk Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama.

Ketua GNPF MUI Banten Mansyur Muhidin menyatakan, pihaknya merasa gembira dan bersyukur atas keputusan hakim yang menghukum Ahok dua tahun penjara. Vonis tersebut diketahui lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Tapi kita akan terus mengawal proses hukum selanjutnya, karena Ahok mengajukan banding,” ujar Mansyur kepada awak media, Selasa (9/5).

Baca Juga :

Ahok Hanya Ingin Ditemui Oleh 15 Orang Ini di Rutan

Pasca Putusan Ahok, Ketua MPR Pinta Masyarakat Tetap Tenang

Temui Ahok di Rutan, Ini yang Dungkapkan Djarot

Vonis Ahok Jadi Sorotan di Medsos

Mansyur menambahkan, GNPF MUI Banten berharap saat banding, putusan hukuman Ahok lebih berat dari yang ditetapkan oleh majelis hakim pada sidang hari ini. “Di banding semoga lebih berat satu tahun, di kasasi satu tahun lagi, karena seharusnya dihukum empat sampai lima tahun,” ujarnya.

Selain sujud syukur, dalam kesempatan tersebut GNPF MUI Banten pun membacakan pernyataan sikap atas vonis tersebut. Pembacaan pernyataan sikap diwakili oleh Ketua Pembina GNPF MUI Banten Juhaeni M Rois.

Ada enam poin dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Juhaeni. Pertama, menghargai sikap idenpendensi hakim yang telah memfonis Ahok melebihi tuntutan jaksa sebelumnya yaitu satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Selanjutnya, menyayangkan keputusan hakim yang tidak memvonis Ahok dengan hukuman maksimal yaitu selama lima tahun penjara sebagai upaya agar ada efek jera bagi siapapun yang akan merusak kerukunan ummat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tiga, kami ulama Banten dan seluruh oram yang tergabung dalam GNPF MUI Banten mengucapkan terimakasih kepadea para ulama yang telah berjuang untuk menyadarkan umat Islam dari musibah yang sangat besar yaitu dipimpinnya umat Islam oleh oragn kafir,” ujar Juhaeni.

Poin selanjutnya, ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF MUI Banten mengucapkan terimakasih kepada umat Islam yang tidak kenal lelah untuk berjihad menuntut ditegakannya hukum bagi pelakuk penistaan terhadap agama Islam.

Masih dibacakan oleh Juhaeni, ulama Banten danseluruh orams yawng tergabung dalam GNPFMUI Banten siap mengamankan NKRI dari berbagai upaya adu domba oleh unsur-unsur perusak persatuan dan kesatuan bangsa. Terakhir, ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF MUI Banten tetap mendukung dan mengawal langkah para ulama yang tergabung dalam GNPF MUI Pusat serta siap menerima intruksi selanjutnya dalam satu komando. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: sidang Ahok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayat-ayat Cinta 2 Mulai Syuting Bulan Juli

Next Post

Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Related Posts

Ahok Hanya Ingin Ditemui Oleh 15 Orang Ini di Rutan
Featured

Ahok Hanya Ingin Ditemui Oleh 15 Orang Ini di Rutan

by Aas Arbi
Jumat, 12 Mei 2017 17:25

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya membatasi orang yang bisa menjenguknya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok hanya...

Read moreDetails

Pasca Putusan Ahok, Ketua MPR Pinta Masyarakat Tetap Tenang

Temui Ahok di Rutan, Ini yang Dungkapkan Djarot

Vonis Ahok Jadi Sorotan di Medsos

Mengenal Sosok Hakim Yang Memvonis Ahok Dua Tahun Penjara

Niat Jahat Jadi Penentu Nasib Ahok

Next Post
Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Mengenal Sosok Hakim Yang Memvonis Ahok Dua Tahun Penjara

Mengenal Sosok Hakim Yang Memvonis Ahok Dua Tahun Penjara

Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Hakim Perintahkan Ditahan

Vonis Ahok Jadi Sorotan di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan...

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak