• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

GNPF MUI Banten Sujud Syukur Atas Vonis Ahok

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 9 Mei 2017 18:14
in Featured, Hukum
0
GNPF MUI Banten Sujud Syukur Atas Vonis Ahok

GNPF MUI Banten sujud syukur di Masjid At Tsaurah Kota Serang, Selasa (9/5). Sujud syukur tersebut dilakukan atas vonis Ahok dalam kasus penistaan agama.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten hari ini melakukan sujud syukur di Masjid Raya At Tsaurah Kota Serang. Sujud Syukur tersebut dilakukan atas keluarnya vonis untuk Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama.

Ketua GNPF MUI Banten Mansyur Muhidin menyatakan, pihaknya merasa gembira dan bersyukur atas keputusan hakim yang menghukum Ahok dua tahun penjara. Vonis tersebut diketahui lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Tapi kita akan terus mengawal proses hukum selanjutnya, karena Ahok mengajukan banding,” ujar Mansyur kepada awak media, Selasa (9/5).

Mansyur menambahkan, GNPF MUI Banten berharap saat banding, putusan hukuman Ahok lebih berat dari yang ditetapkan oleh majelis hakim pada sidang hari ini. “Di banding semoga lebih berat satu tahun, di kasasi satu tahun lagi, karena seharusnya dihukum empat sampai lima tahun,” ujarnya.

Selain sujud syukur, dalam kesempatan tersebut GNPF MUI Banten pun membacakan pernyataan sikap atas vonis tersebut. Pembacaan pernyataan sikap diwakili oleh Ketua Pembina GNPF MUI Banten Juhaeni M Rois.

Ada enam poin dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Juhaeni. Pertama, menghargai sikap idenpendensi hakim yang telah memfonis Ahok melebihi tuntutan jaksa sebelumnya yaitu satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

Selanjutnya, menyayangkan keputusan hakim yang tidak memvonis Ahok dengan hukuman maksimal yaitu selama lima tahun penjara sebagai upaya agar ada efek jera bagi siapapun yang akan merusak kerukunan ummat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tiga, kami ulama Banten dan seluruh oram yang tergabung dalam GNPF MUI Banten mengucapkan terimakasih kepadea para ulama yang telah berjuang untuk menyadarkan umat Islam dari musibah yang sangat besar yaitu dipimpinnya umat Islam oleh oragn kafir,” ujar Juhaeni.

Poin selanjutnya, ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF MUI Banten mengucapkan terimakasih kepada umat Islam yang tidak kenal lelah untuk berjihad menuntut ditegakannya hukum bagi pelakuk penistaan terhadap agama Islam.

Masih dibacakan oleh Juhaeni, ulama Banten danseluruh orams yawng tergabung dalam GNPFMUI Banten siap mengamankan NKRI dari berbagai upaya adu domba oleh unsur-unsur perusak persatuan dan kesatuan bangsa. Terakhir, ulama Banten dan seluruh ormas yang tergabung dalam GNPF MUI Banten tetap mendukung dan mengawal langkah para ulama yang tergabung dalam GNPF MUI Pusat serta siap menerima intruksi selanjutnya dalam satu komando. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: sidang Ahok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ayat-ayat Cinta 2 Mulai Syuting Bulan Juli

Next Post

Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Next Post
Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Polres Serang Akan Razia Kendaraan Hingga Dua Minggu Kedepan, Berikut Lokasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.