SERANG – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Serang mengalami peningkatan usai libur Idul Fitri 1438 H.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra mengungkapkan, pembuatan SIM mengalami kenaikan hingga lebih dari 50 persen dibanding hari-hari sebelumnya.
“Memang terjadi peningkatan pasca-Lebaran dibanding hari-hari biasa. Jika dipersentasekan jumlah pemohon meningkat kisaran 50 persen,” ujar AKP Lucky didampingi Baur SIM Bripka JF Lamusu, Selasa (4/7).
Dengan adanya peningkatan tersebut, pemohon SIM diharapkan untuk bersabar dan mengikuti tahapan proses yang sudah ada. Mulai tahap pertama yakni pengisian formulir, proses foto, tes teori dan praktek, hingga produksi SIM.
“Tahapan itu memang harus dilakukan oleh pemohon. Agar semuanya tertib, seluruh pemohon menggunakan nomor antrian,” ujarnya.
Sejak hari pertama usai libur bersama, Senin (3/7), ratusan warga terlihat memenuhi Kantor Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) di Mapolres Serang.
Tidak hanya pemohon SIM baru, namun tidak sedikit yang melakukan perpanjangan. Mereka mengantre sesuai nomor antrea untuk mengikuti prosedur proses registrasi pembuatan SIM.
Suherman, salah satu warga, mengaku tidak masalah harus antre demi mendapatkan SIM. “Daripada di entar-entar mending antre,” ujar Suherman.
Nasrullah, salah seorang pelajar yang baru lulus SLTA menyatakan, begitu mendapatkan surat rekomendasi KTP, dirinya mengajukan permohonan SIM karena ingin melanjutkan kuliah di luar kota. “Mumpung masih libur, kami manfaatkan untuk membuat SIM sebelum melanjutkan kuliah,” ungkapnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









