• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

Bank Banten Lakukan Kerja Sama dengan Kejati

Redaksi by Redaksi
Rabu, 6 September 2017 14:00
in Bisnis, Featured, Kombis
0
Bank Banten Lakukan Kerja Sama dengan Kejati
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara dua lembaga tersebut hari ini di Hotel Le Dian.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Agus Mahesa dan Kepala Kejati Banten Agoes Djaya. “MoU ini dirasa sangat dibutuhkan bagi sebuah perbankan. Karena bagian dari upaya Bank Banten memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam transaksi perbankan dengan Bank Banten. Selain itu kerja sama ini bisa meminimalisir tindak kejahatan perbankan,” papar Fahmi, Rabu (6/9).

Kerja sama yang terjalin, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum.

“Tujuan nota kesepahaman ini antara lain meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga ke depannya antara Bank Banten dan Kejati Banten akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi,” kata Fahmi.

Lanjut Fahmi, bahkan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya seminar dan sosialisasi.

Menurut Fahmi, dengan adanya kerja sama ini, semoga stratetgic patnernya yang dilakukan oleh Bank Banten dan Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan masukan saran-saran agar Bank milik masyarakat Banten ini bekerja maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, tentunya dengan selalu taat pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Bank Bantenkejati banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BP3TKI Serang akan Jemput Jenazah TKW di Bandara

Next Post

Aksi Peduli Rohingya Bergulir di Kota Cilegon

Next Post
Aksi Peduli Rohingya Bergulir di Kota Cilegon

Aksi Peduli Rohingya Bergulir di Kota Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.