SERANG – Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kerja sama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara dua lembaga tersebut hari ini di Hotel Le Dian.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten Fahmi Agus Mahesa dan Kepala Kejati Banten Agoes Djaya. “MoU ini dirasa sangat dibutuhkan bagi sebuah perbankan. Karena bagian dari upaya Bank Banten memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah dalam transaksi perbankan dengan Bank Banten. Selain itu kerja sama ini bisa meminimalisir tindak kejahatan perbankan,” papar Fahmi, Rabu (6/9).
Kerja sama yang terjalin, juga untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian masalah hukum.
“Tujuan nota kesepahaman ini antara lain meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga ke depannya antara Bank Banten dan Kejati Banten akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi,” kata Fahmi.
Lanjut Fahmi, bahkan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya seminar dan sosialisasi.
Menurut Fahmi, dengan adanya kerja sama ini, semoga stratetgic patnernya yang dilakukan oleh Bank Banten dan Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan masukan saran-saran agar Bank milik masyarakat Banten ini bekerja maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, tentunya dengan selalu taat pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










