• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banyak Perusahaan di Sertim Salahi Aturan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 6 September 2017 11:56
in Berita Utama, Featured, Umum
0
Banyak Perusahaan di Sertim Salahi Aturan

Ilustrasi/Inet

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Aktivis Riung Hijau menilai, banyak perusahaan di wilayah Serang Timur yang belum mengelola limbahnya dengan baik. Soalnya, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang dimiliki perusahaan tidak sesuai standar.

Aktivis Riung Hijau Anton Jordan Susilo mengklaim, ada 17 perusahaan di wilayah Serang Timur yang IPAL-nya belum memenuhi standar. Volume limbah yang dihasilkan 17 perusahaan itu, dituding Anton, tidak sesuai dengan kapasitas IPAL. Kondisi itu membuat limbah tidak terolah sehingga dibuang langsung ke aliran sungai oleh perusahaan. “Ibarat kata, limbahnya satu ember, sementara IPAL-nya hanya cukup untuk satu gelas. Kemarin (Senin-4/9-red), ada satu perusahaan yang IPAL-nya bocor,” tuduh pemuda asal Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, ini melalui sambungan telepon seluler, Selasa (5/9).

Seharusnya, menurut Anton, perusahaan memiliki IPAL yang sesuai kapasitas limbahnya agar tidak dibuang ke sungai yang menimbulkan pencemaran lingkungan. “Apalagi kalau ada perusahaan besar, tetapi IPAL-nya kecil,” ujarnya.

Dampak pengelolaan limbah yang kurang maksimal, dinilai Anton, sudah dibuktikan dengan adanya pencemaran di Sungai Ciujung dan Cidurian. Sebanyak lima kecamatan yang dirugikan karena terkena dampak pencemaran tersebut. Meliputi Kecamatan Tirtayasa, Tanara, Binuang, Lebakwangi, dan Carenang. “Sampai sekarang (kemarin-red), air di dua sungai itu masih berwarna hitam,” keluhnya.

Anton juga berpendapat, pencemaran disebabkan minimnya sanksi yang diberikan pemerintah setempat. Untuk itu, ia berharap, Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat bertindak tegas kepada perusahaan yang melanggar. “Jangan cuma sanksi administrasi saja,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DLH Kabupaten Serang Kustaman tidak membantah, beberapa IPAL milik perusahaan tidak sesuai. Hal itu akibat perusahaan sudah menjalankan produksinya sebelum mengurusi dokumen lingkungan hidup kepada DLH. Tak jarang, Kustaman menemukan perusahaan yang sudah beroperasi, tetapi belum mengurusi dokumen lingkungan hidupnya. “Jika perusahaan terlebih dulu mengurus dokumen lingkungan hidup, pasti ada kejelasan soal IPAL-nya. Nanti, kita tindak lanjuti dengan pengawasan di lapangan. Pengawasan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Kustaman menambahkan, masih banyak juga praktik pengelolaan limbah oleh beberapa perusahaan yang selalu tidak sesuai dengan perencanaan. “Selalu ada variabel-variabel yang berbeda. Idealnya kan, praktiknya ini sesuai konsep,” tambahnya. (Rozak/RBG)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.700 Guru Madrasah Dapat Insentif dari Pemkot Serang

Next Post

Pembangunan Kios Pasar Blok F Cilegon Terbengkalai

Next Post
Pembangunan Kios Pasar Blok F Cilegon Terbengkalai

Pembangunan Kios Pasar Blok F Cilegon Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

Soal Polemik Desil, Dinsos Sebut Warga Bisa Ajukan Perbaikan ke Desa

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 30 Agustus 2026 18:28
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial Kabupaten Serang memastikan jika masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisinya untuk tak ragu mengajukan perbaikan...

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

Jalan Diponegoro Mulai Ditata, Rampung Desember

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 30 Agustus 2026 17:30
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek penataan pedestrian dan sistem drainase di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Serang, mulai dikerjakan. Penataan tersebut ditargetkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.