SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim akhirnya buka-bukaan soal Bank Banten. Itu dilakukan agar keputusan Pemprov Banten membatalkan tambahan bantuan modal dapat dipahami jajaran direksi dan masyarakat Banten.
Menurut Gubernur yang akrab disapa WH itu, dua bulan ke depan Pemprov akan melakukan kajian dan investigasi mendalam terhadap kesepakatan awal pembentukan Bank Banten. Investigasi menjadi penting agar penyertaan modal ke depan bisa dianggarkan kembali.
“Investigasi memang perlu. Laporan-laporan masih kita dalami, kita lagi pelajari tentang perjanjiannya, tentang kesepakatan-kesepakatannya. Kalau saya kan orangnya begitu, saya hati-hati dan teliti,” kata WH kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (29/9).
WH melanjutkan, kesepakatan dan perjanjian yang akan dilakukan investigasi adalah soal akuisisi PT Bank Pundi Indonesia menjadi Bank Banten. Kemudian melakukan pendalaman terhadap aspek-aspek pendukung lainnya.
“Makanya, kita minta pertanggungjawaban dari direksinya dulu. Hubungan-hubungan kesepakatan yang lama, apakah hubungan itu bagus, apakah pembelian bank sesuai aturan? Itu kan masih (didalami). Terus, banyak indikasi-indikasi yang masih kita pelajari,” ungkap WH.
Waktu kajian dan penelitian, dilakukan setidaknya hingga November dan hasilnya akan dijadikan salah satu pertimbangan apakah bank milik Pemprov Banten itu dalam kondisi sehat atau tidak. “Dalami dulu baru ambil kebijakan, jangan belum tahu main bantu, main anggarkan, itu kan dana rakyat. Kalau kita bantu tidak efektif, kan salah juga kita,” jelas mantan walikota Tangerang itu.
WH tidak menampik bila sudah selesai proses tersebut, tidak menutup kemungkinan akan kembali menyertakan tambahan modal melalui APBD 2018. Namun, hal tersebut tergantung sejumlah pertimbangan yang berdasarkan dari hasil semua rangkaian kajian, penelitian, dan investigasi yang dilakukannya.
“Ketika saya bilang jangan dulu dibantu, saya punya pertimbangan-pertimbangan tersendiri. Tidak sembarangan saya mengatakan jangan dibantu dulu, pasti ada alasannya,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary Bank Banten Lungguk Gultom mengatakan, pihaknya menyerahkan semua kebijakan penyertaan modal Pemprov untuk Bank Banten kepada gubernur. “Kami hanya pelaksana, itu kewenangan Pemprov untuk menambah modal atau tidak tahun ini,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, dibatalkannya rencana penyertaan modal Bank Banten merupakan permintaan dari Pemprov karena belum adanya hasil kajian investasi atas kondisi bank milik Pemprov Banten itu.
“Pembatalan atas permintaan Pemprov sehingga kita sepakat untuk di APBD perubahan ini anggarannya ditiadakan. Pemprov belum selesai melakukan kajian investasi sesuai permendagri untuk penyertaan modal Bank Banten. Pemprov harus melakukan itu dulu,” kata Budi kepada wartawan usai rapat paripurna, Kamis (28/9).
Rencananya, lanjut Budi, penyertaan modal untuk Bank Banten akan dialokasikan pada APBD murni 2018. “Kita tunggu hasil kajian Pemprov terkait kondisi Bank Banten. Jika tidak ada masalah, kita dukung untuk dialokasikan tambahan modal tahun depan,” ungkapnya. (Deni S-Fauzan D/RBG)

