• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Tunggu SK Gubernur, UMP Banten Tahun 2018 Naik 8,71 Persen

Aas Arbi by Aas Arbi
Senin, 30 Oktober 2017 18:14
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Dua Bulan Beroperasi, Pabrik Mercon Belum Lapor ke Disnakertrans

Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen dari besar UMP tahun ini sebesar Rp 1.931.180.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Hamidi menjelaskan, usul tersebut sudah diserahkan kepada Biro Hukum Provinsi Banten untuk kemudian dimasukan dalam surat keputusan Gubernur Banten tentang UMP 2018.
“Sudah di Biro Hukum, tinggal di paraf, jika sudah tinggal ke bapak (Gubernur Banten Wahidin Halim),” papar Hamidi saat dikonfirmasi sore tadi melalui sambungan telepon seluler, Senin (30/10).
Setelah ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, menurut Hamidi, Dianakertrans Provinsi Banten pun akan langsung mengumumkan kenaikan UMP tersebut kepada masyarakat.
“Kalau besok selesai, besok bisa diumumkan. Saya sudah ngobrol dengan Biro Hukum tapi gak tahu tuh,” ujar Hamidi.
Hamidi sendiri berharap SK kenaikan UMP 2018 tersebut bisa segera ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim mengingat sesuai kebijakan yang tercantum dalam Surat Edaran Kemnaker tanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017 paling lambat UMP sudah ditetapkan pada 1 November dan diumumkan pada tanggal tersebut.
Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71% dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Rinciannya: Inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.
Penetapan upah minimum 2018 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2017 dikali tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.
Sehubungan dengan penetapan UMP 2018 ini, Gubernur wajib menetapkan UMP 2018 dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2017. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)
Tags: UMK Banten 2017UMP Banten 2018
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelindung KONI Kota Serang Terima Penghargaan KONI Banten Award

Next Post

KOVIKITA, Komunitas dengan Spirit Lahirkan SDM Berkompeten di Bidang Video

Next Post
KOVIKITA, Komunitas dengan Spirit Lahirkan SDM Berkompeten di Bidang Video

KOVIKITA, Komunitas dengan Spirit Lahirkan SDM Berkompeten di Bidang Video

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang Capai 96,18 Persen

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Pandeglang Capai 96,18 Persen

by Purnama Irawan
Jumat, 28 Agustus 2026 14:32
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, telah mencapai 96,18 persen. Dengan progres tersebut,...

Program Beasiswa Tangerang Gemilang Raih Penghargaan

Program Beasiswa Tangerang Gemilang Raih Penghargaan

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 14:29
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Beasiswa...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.