SERANG – Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Banten, diketahui meninggal dunia di Saudi Arabia dan Suriah. Ketiganya meninggal setelah mendapat siksaan secara terus menerus dari majikannya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Maftuh saat dikonfirmasi Radar Banten Online melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/11).
Dijelaskan Maftuh, kasus tersebut terjadi selama tahun ini. Secara keseluruhan kasus yang menimpa TKI asal Banten sebanyak 275 kasus. Rata-rata kasus yaitu TKI hilang dan menjadi korban perdagangan manusia.
“50 persen dari laporan semuanya kekerasan. Bahkan ada juga yang dilecehkan, dipaksa melayani majikan dan anaknya, sampai lima tahun disekap,” kata Maftuh.
Dari seluruh kasus yang sudah selesai dan dipulangkan sebanyak 17 orang, meninggal dunia tiga orang dan mengalami depresi dua orang.
Terkait penyelesaian, menurut SBMI, pemerintah sangat lambat dalam menangani kasus yang dialami para buruh migran. Bahkan ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan belum ada tindakan yang maksimal.
“Menurut kami, ini catatan merah buat pemerintah Banten baik Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten/Kota. Banten zona merah dalam perlindungan TKI,” ujar Maftuh.
Maftuh pun berharap Pemprov Banten membuat peraturan daerah tentang perlindungan buruh migran Indonesia khusus warga Banten. “Terutama pak Ketua DPRD Provinsi Banten dan Komisi V, harus serius dengan kasus-kasus yang sudah kami laporkan kepada ketua DPRD Provinsi Banten. Karena kebijakan yang diterapkan khusus perlindungan buruh migran warga Banten belum ada,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

