SERANG – Penyesuaian tarif tol tidak berlaku di seluruh ruas jalan bebas hambatan yang ada di Indonesia. Berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 214.1/KPTS/M/2017, hanya tarif Tol Cikupa-Merak saja yang melakukan penyesuaian. Kenaikan tarif tol itu pun mulai berlaku hari ini.
Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandalasakti Indah Permanasari mengatakan, tarif ruas Tol Cikupa-Merak dilakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada. “Kami terakhir kali melakukan penyesuaian tarif dua tahun yang lalu. Makanya, tahun ini dilakukan penyesuaian,” ujar Indah, Senin (20/11).
Kata dia, penghitungan tarif baru berdasarkan tarif lama dan laju inflasi. Lantaran ruas tol itu melintasi tiga wilayah, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon maka ditentukanlah angka rata-rata 7,32 persen.
Dengan adanya kenaikan tarif ini, Indah berharap masyarakat dapat melakukan penyesuaian. Apalagi, saat ini penggunaan uang elektronik di tol sudah 99,9 persen. “Kami terus mendorong dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan uang elektronik,” tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini saldo berapa pun dipersilakan masuk ke ruas tol. Pengguna tol dapat melakukan isi ulang di rest area. “Sekarang saldo minimal Rp 0 pun dapat masuk, tapi kami imbau para pengguna yang ingin memasuki tol, saldo uang elektroniknya cukup ke gerbang tujuan,” terang Indah.
Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandalasakti Sunarto Sastrowiyoto mengatakan, saat ini ruas Tangerang-Merak memiliki 87 gardu transaksi, termasuk 21 gardu tol otomatis (GTO) yang semuanya sudah bisa menerima pembayaran nontunai. Dikatakan, meskipun penetrasi penggunaan uang elektronik sejak 31 Oktober mencapai 99,9 persen, masih terdapat transaksi nontunai di ruas Tangerang-Merak. Hal itu diakibatkan kurangnya saldo yang dimiliki pengguna jalan sehingga diarahkan untuk melakukan top-up di gerbang. “Dan ini yang menyebabkan terpaksa harus membayar tunai agar tak membuat antrean yang panjang pada saat di gerbang,” ungkapnya.
Indah menambahkan, kalaupun isi ulang uang elektronik dapat dilakukan di lajur paling kiri gerbang tol, hal itu tidak disarankan lantaran akan mengganggu mobilitas pengguna jalan yang lain. Untuk itu, sebelum masuk tol, diharapkan pengguna sudah memiliki saldo yang cukup. (Rostinah/RBG)