SERANG – Mayoritas ruas jalan di wilayah hukum Polres Serang Kota belum aman. Hal tersebut dilihat dari tidak terpenuhinya standar keamanan di ruas-ruas jalan tersebut.
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman Cipta Perwira menjelaskan, ruas jalan yang aman bagi para pengguna jalan harus memenuhi beberapa standar. Misalnya, harus memiliki separator dan penerangan jalan yang memadai.
“Secara teknis detailnya bisa tanyakan ke Dishub (Dinas Perhubungan),” ujar Ali kepada Radar Banten Online, Selasa (21/11).
Dari sisi dua aspek tersebut saja, menurut Ali, ruas jalan di wilayah hukum Polres Serang Kota masih banyak yang belum memilikinya. “Masih banyak jalan kalau malam gelap, karena enggak ada penerangan jalan,” kata Ali.
Menurut Ali, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar standar keamanan jalan-jalan tersebut bisa terpenuhi.
Jalan yang tidak memenuhi standar sangat rentan menyebabkan kecelakaan. Namun selain karena kondisi jalan, aspek lain yang rentan menyebabkan kecelakaan adalah kepatuhan pengguna jalan pada hukum dan kelalaian.
“Karena itu, kami menilai perlu peran serta bersama untuk meminimalisir angka kecelakaan,” katanya.
Terkait angka kecelakaan, tahun ini dijelaskan Ali sangat tinggi, hanya saja Ali belum bisa menyebutkan angkanya. Selama dua pekan penyelenggaraan Operasi Zebra Kalimaya terjadi delapan kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)










