• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Marak Pencemaran Sungai, Perda Pengelolaan Air Limbah Dibentuk

Redaksi by Redaksi
Kamis, 11 Januari 2018 15:10
in Berita Utama, Produk Hukum, Umum
Marak Pencemaran Sungai, Perda Pengelolaan Air Limbah Dibentuk

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten saat ini sedang menggodok empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu dari empat Raperda tersebut terkait pengelolaan air limbah.

Ketua Baperda Abdul Roji menjelaskan, Raperda tentang pengelolaan air limbah dibentuk karena saat ini marak pencemaran air sungai dengan limbah baik dari industri kecil maupun besar.

RelatedPosts

Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

Minggu, 4 Oktober 2026 09:12
Bus Primajasa dan Dua Truk Kontainer Terlibat Kecelakaan di Cikande

Bus Primajasa dan Dua Truk Kontainer Terlibat Kecelakaan di Cikande

Minggu, 4 Oktober 2026 09:05
Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Penumpang KRL Rangkasbitung Diproyeksi 85 Juta, Banten Dorong Elektrifikasi hingga Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 08:42
Kapolri Suyudi Ario Seto

Kiprah Suyudi Berantas Kampung Narkoba hingga Tangkap Buron Internasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:58

“Berdasarkan indikator yang ada di lapangan, kali-kali (sungai) di Banten hampir semua terkontaminasi limbah-limbah pabrik, sehingga harus ada perdanya untuk mengatasi hal tersebut,” papar Abdul Roji di gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis (11/1).

Bahkan, kata Abdul Roji, di lapangan diketahui ada perusahaan yang mengelabui pembuangan air limbah dengan cara membuat saluran di dalam sungai.

“Sistem pengolahan air limbah menjadi bersih sebelum dibuang oleh pabrik pun belum baik,” katanya.

Pencemaran sungai tersebut pun menimbulkan dampak negatif. Selain mempengaruhi kualitas air sungai juga membuat pertanian di Banten melemah.

“Sekarang sawah kurang produktif dengan air yang sudah tercemar. Akibatnya, petani tidak sejahtera,” katanya.

Abdul Roji melanjutkan, berdasarkan data yang diketahuinya, 75 persen warga Banten merupakan petani dan nelayan. Oleh karena itu, Raperda ini diperlukan untuk kesejahteraan para petani di Banten.

Selain terkait pengolahan air limbah, tiga Raperda lain yang sedang disusun yaitu terkait pertanian, infrastruktur, dan pengolahan air bersih. Keempatnya memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Kalau infrastruktur sesuai dengan visi misi gubernur,” paparnya.

Pembahasan empat Raperda tersebut menurut Abdul Roji kemungkinan dilakukan bulan depan. “Ditarget selesai bulan April dan bisa dimplementasikan,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta menilai empat Raperda tersebut bagus dan dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

“Intinya untuk kebaikan Provinsi Banten, kita ingin ada sustainable (berkelanjutan) dalam pembangunan,” katanya.

Dijelaskan Ranta, maraknya pencemaran limbah di sungai oleh pabrik yang ada disekitar aliran sungai tidak bisa ditampik lagi. Karena itu perlu ada regulasi tegas yang mengatur hal tersebut.

“Dari pabrik langsung ke kali, harus dikelola baik, nanti seluruh perusahaan harus pakai Ipal (instalasi pengolahan air limbah), sehingga air sungai tak tercemar,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)

Tags: DPRD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tekan Kenaikan Harga Beras, Bulog Sub Divre Serang Gelar Operasi Pasar

Next Post

Delapan Jam, Tes Kesehatan Bapaslon Masih Berlangsung

Next Post
Delapan Jam, Tes Kesehatan Bapaslon Masih Berlangsung

Delapan Jam, Tes Kesehatan Bapaslon Masih Berlangsung

Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Kapolda Hengki

BREAKING NEWS! Kapolda Banten Diganti, Irjen Pol Hengki Jabat Kapolda Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 09:06
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Kapolri Promosikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sebagai Kapolda Banten

Sabtu, 3 Oktober 2026 11:43
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

Andra Soni Usulkan Mengaji Jadi Muatan Lokal Wajib Pelajar Muslim Banten

by Yusuf Permana
Minggu, 4 Oktober 2026 09:12
0

Gubernur Banten Andra Soni bersalaman dengan Ketua Satgas Serang Mengaji KH Enting Abdul Karim. Foto Dok. Pemprov Banten

Bus Primajasa dan Dua Truk Kontainer Terlibat Kecelakaan di Cikande

Bus Primajasa dan Dua Truk Kontainer Terlibat Kecelakaan di Cikande

by Fahmi
Minggu, 4 Oktober 2026 09:05
0

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto Ilustrasi/AI

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.