• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home IT Cyber News

Registrasi SIM Card Berakhir Hari Ini

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018 08:08
in Cyber News, IT
0

Ilustrasi: kartu SIM (Linkedln)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KURUN waktu registrasi SIM card berakhir hari ini, Rabu (28/2). Hitung mundur pemblokiran secara bertahap untuk kartu prabayar yang belum registrasi ulang pun dimulai.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli mengatakan, sebelum dilakukan pemblokiran bertahap, pelanggan masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi hingga 30 hari ke depan.

Yakni pada 30 Maret 2018. Mulai 31 Maret 2018, pelanggan yang tidak juga melakukan registrasi akan mulai terdampak pemblokiran bertahap. Dimulai dengan pembokiran SMS dan panggilan keluar.

”Lima belas hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir,” kata Ramli kemarin (27/2), dilansir JPNN.com.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menuturkan, program registrasi prabayar merupakan upaya untuk membersihkan data operator.

Layanan prabayar, kata Merza, ada untuk memudahkan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi. Namun, akibatnya, data pelanggan yang ada di operator kebanyakan adalah data abal-abal. Dengan adanya program registrasi SIM card, data di operator pun akan valid.

”Jika kita menyimpan data yang begitu banyak dan masih berupa data sampah, keluarnya sampah lagi. Garbage in, garbage out. Kita lihat masa depan negeri ini akan sangat bergantung pada cyberspace, dunia digital, space tanpa batas,” ungkap Merza.

Untuk menjaga agar data yang ada di operator merupakan data valid, Merza mengatakan, pihak operator akan memberlakukan pendaftaran nomor SIM card baru selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor KK yang valid. ”Sehingga hanya NIK dan Nomor KK yang valid yang bisa menggunakan layanan telekomunikasi,” terang dia.

Hingga kemarin, sudah 296.061.864 SIM card telah teregistrasi. Saat ini, diperkirakan ada lebih dari 300 juta SIM card yang beredar di Indonesia. Jumlah pelanggannya mencapai 157 juta. Mengenai keamanan data pribadi, Ramli memastikan data pelanggan tetap aman dan tidak akan disalahgunakan. Kemenkominfo telah menerapkan aturan kepada seluruh operator untuk menerapkan standar keamanan dan memastikan jaminan keamanan akan data pelanggan. (and/JPNN)

Tags: Registrasi SIM Card
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasil Musyawarah Sengketa Pilkada Kota Serang Akan Ditetapkan Lusa

Next Post

Jadi Tuan Rumah MTQ XVII, Camat Citangkil: Targetnya Perbaiki Peringkat

Next Post
Jadi Tuan Rumah MTQ XVII, Camat Citangkil: Targetnya Perbaiki Peringkat

Jadi Tuan Rumah MTQ XVII, Camat Citangkil: Targetnya Perbaiki Peringkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

Kebutuhan Bawang Merah di Kabupaten Serang Capai 15 Ton per Hari, Petani Diminta Tingkatkan Produksi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 11:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebutuhan bawang merah di Kabupaten Serang masih sangat tinggi dan belum mampu dipenuhi dari produksi lokal. Pemerintah...

Perubahan APBD Kota Serang 2026 Disepakati Rp1,74 Triliun, Defisit Rp62,5 Miliar Ditutup SiLPA

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 25 Agustus 2026 11:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.