SERANG – Kota Tangerang Selatan menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XV tingkat Provinsi Banten yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang dari 16-19 April 2018.
Berdasarkan Hasil keputusan Dewan Hakim MTQ XV Provinsi Banten nomor 07/DH-MTQ-XV/IV/2018 dibacakan Sekretaris Dewan Hakim Uesul Qurni pada penutupan, Kamis (19/4) malam, Kota Tangerang Selatan meraih nilai 125, disusul Kabupaten Serang 111, Kabupaten Tangerang 97, Kabupaten Pandeglang 58, Kabupaten Lebak dengan nilai 20, Kota Tangerang 19, Kota Serang 10, dan posisi terakhir Kota Cilegon dengan nilai 9.
Ketua Pelaksana MTQ XV Provinsi Banten Sholeh Hidayat mengatakan peserta yang keluar sebagai juara pada kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pembinaan untuk lebih mematangkan kesiapan menghadapi ajang MTQ Nasional ke-27 di Kota Medan. Pada ajang tersebut, Perovinsi Banten akan mempertahankan gelar juara umum.
Bagi kafilah yang belum menjadi juara umum, Sholeh berharap jangan pernah berputus asa. “Keberhasilan yang tertunda harus dijadikan motivasi untuk terus belajar dan berlatih,” kata Rektor Untirta ini.
Pada kesempatan itu, Sholeh bangga dengan kehadiran pengunjung. Ke lokasi MTQ XV yang belum tersedia angkutan umum, tapi pengunjung membludak mulai babak penyisihan hingga final MTQ.
“Setiap kali qori qoriah selesai membacakan ayat suci Alquran, pengunjung menyambutnya dengan gegap gempita. Hal itu sebagai manifestasi ekspresi kebahagiaan dan menikmati indahnya lantunan ayat suci Alquran,” katanya. (Aas)