• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Politik

PBB Kembali Bersengketa Dengan KPU

Aas Arbi by Aas Arbi
Minggu, 29 Juli 2018 18:20
in Politik
0
PBB Kembali Bersengketa Dengan KPU

Yusril Ihza Mahendra

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Partai Bulan Bintang (PBB) kembali bersengketa dengan KPU, setelah sebelumnya sempat berperkara karena dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Sengketa kali ini terkait ditolaknya verifikasi berkas bakal calon anggota DPR di 24 daerah pemilihan (dapil) dari 80 dapil yang didaftarkan PBB ke KPU, 17 Juli lalu.

Gugatan dilayangkan PBB ke Bawaslu, Rabu (25/7) kemarin. PBB diketahui kembali datang ke kantor Bawaslu, Kamis (26/7) untuk melengkapi berkas pengajuan sengketa. Menurut Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, PBB sebenarnya telah menyerahkan berkas bacaleg di 80 dapil, pada akhir masa pendaftaran.

Semua persyaratan sudah lengkap, kecuali berkas bacaleg di 24 dapil masih ada kekurangan karena laman sistem informasi pencalonan (Silon) yang dikelola KPU sering bermasalah, sehingga pencetakan ke dalam hardcopy menjadi terlambat.

Keterlambatan penyerahan kekurangan berkas hanya 20 menit. Namun karena melewati batas akhir pendaftaran, KPU menolak melakukan verifikasi.  Padahal, PBB telah memasukkan seluruh data softcopynya ke dalam Silon KPU. “KPU seperti sengaja membuat aturan berbelit-belit tanpa mau menyadari bahwa sistem IT mereka sejak awal bermasalah,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (27/7).

Yusril juga menangkap kesan KPU keterlaluan, tidak adil dan tidak manusiawi. Karena tidak bersedia memverifikasi berkas bakal caleg di 24 dapil, hanya karena telat 20 menit dan hanya berdasarkan Peraturan KPU.  “Ingat, hanya norma undang-undang yang bisa menyatakan parpol bisa ikut pemilu atau tidak. Terkait pembatasan yang dilakukan KPU, itu sama sekali bukan domain Peraturan KPU yang hanya mengatur soal teknis belaka,” tegasnya.

Yusril menambahkan dari berbagai informasi yang diperoleh, beberapa partai sama-sama menghadapi masalah ketika mendaftar di KPU.  Ada berkas yang belum ditandatangani oleh pimpinannya, ada data yang tidak lengkap, bahkan ada dua kepengurusan dari satu partai yang sama-sama mendaftar ke KPU. Tapi, tidak terdengar ada masalah yang terpublikasi ke publik.

“Nah, sementara ke PBB, sekecil apa pun masalah langsung ditolak dan langsung dipublikasi ke publik terutama oleh Komisioner KPU. Entah apa dosa kami kepada Komisioner KPU, kami tidak tahu,” pungkas Yusril. (jpnn/ken)

 

Tags: Pemilu 2019
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SMKN 7 Belajar di Luar

Next Post

Atlet Paralayang Banten Perlu Regenerasi

Next Post
Atlet Paralayang Banten Perlu Regenerasi

Atlet Paralayang Banten Perlu Regenerasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.