Home Berita Utama

Merasa Dikhianati, Korban Gusuran Cabut Kuasa

Redaksi by Redaksi
Jumat, 12 Oktober 2018 15:00
in Berita Utama, Umum
0
Merasa Dikhianati, Korban Gusuran Cabut Kuasa

Perwakilan warga yang terkena gusuran di Cikuasa Pantai, Jamhari menyerahkan surat pencabutan kuasa kepada Bambang Pujianto (baju putih) perwakilan dari Pengacara Evi Silvi Yuniatul Hayati di lokasi penggusuran Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kamis (11/10) sore.

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Warga korban gusuran di Cikuasa Pantai dan Kramat Raya, Keluruhan Gerem, Kecamatan Grogol, mencabut kuasa penuh terhadap kuasa hukumnya Evi Silvi Yuniatul Hayati. Pencabutan kuasa terhadap pengacara dilakukan warga karena merasa dikhianati.

Warga yang terdampak gusuran oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di Cikuasa Pantai dan Kramat Raya sudah dua tahun lebih terkatung-katung nasibnya, tidak ada kejelasan. Kuasa hukum yang mendampingi mereka dinilai selalu menjanjikan penyelesaian namun tak kunjung terealisasi.

Koordinator warga korban gusuran, Jamhari mengatakan, alasan utama pencabutan kuasa lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian seperti yang dijanjikan pengacara Evi Silvi Yuniatul Hayati. “Kita udah dua tahun terkatung-katung, selalu menunggu-nunggu. Akhirnya kita berinisiatif mencabut kuasa hukum,” kata Jamhari kepada wartawan, Kamis (11/10) sore.

Jamhari menambahkan, warga sudah memenangkan gugatan atas Pemkot Cilegon untuk ganti rugi. Tanpa kuasa hukum, warga akan berjuang bersama-sama untuk menuntut ganti rugi ke Pemkot Cilegon. “Putusan pengadilan dimenangkan oleh warga masyarakat, sekarang ada surat dari Mendagri juga agar Walikota Cilegon secepatnya mengganti kerugian masyarakat Cikuasa Pantai dan Kramat Raya. Masyarakat akan berjalan sendiri memperjuangkan ganti rugi ke Pemkot Cilegon,” imbuhnya.

Dari 214 warga gusuran yang menguasakan ke pengacara Evi Silvi Yuniatul Hayati, baru 119 warga yang ikut tanda tangan pencabutan surat kuasa penuh. “Sebanyak 119 yang sudah mencabut kuasa penuh terhadap pengacara Evi Silvi, yang lain akan menyusul. Sampai hari Minggu (14/10) nanti, mudah-mudahan tanda tangan mencapai dua ratus orang,” ujar Jamhari.

Ditemui terpisah, Pengacara Evi Silvi Yuniatul Hayati menyatakan menolak permintaan beberapa warga terhadap pencabutan kuasa hukum penuh terhadap dirinya. Ia merasa permintaan beberapa warga gusuran mencabut kuasa penuh ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Proses hukum penggusuran ini kan masih tahap kasasi, karena di tingkat banding kita kalah. Itu juga (kasasi) inisiatif saya. Oke lah kalau 119 warga minta mencabut kuasa terhadap saya, tapi warga lainnya masih mempercayakan saya. 119 warga itu ada yang menunggangi dengan kepentingan politik dan kepentingan-kepentingan pribadi,” ucapnya.

Untuk urusan ganti rugi yang hingga saat ini belum dicairkan oleh Pemkot Cilegon, bukan lantaran tidak diperjuangkan. “Bukan saya obral janji. Sekarang lagi proses di Pemkot. Apa yang disampaikan Plt Walikota kepada saya, itu saya sampaikan semua kepada warga gusuran. Jadi saya tegaskan bahwa saya masih akan memperjuangkan nasib warga gusuran Cikuasa Pantai dan Kramat Raya. Karena saya kira banyak warga yang masih membutuhkan jasa dan perjuangan kami. Bahkan saya akan mensomasi mereka yang membuat pernyataan pencabutan kuasa dan bahkan melakukan upaya hukum dengan melaporkan beberapa oknum lantaran telah melakukan rekayasa data,” tuntas Evi Silvi. (Andre AP/RBG)

Tags: Korban gusuranpenggusuran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Desa Dituntut Melakukan Terobosan dan Berinovasi

Next Post

e-Paper Radar Banten, Jumat 12 Oktober 2018

Next Post
e-Paper Radar Banten, Jumat 12 Oktober 2018

e-Paper Radar Banten, Jumat 12 Oktober 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gemarikan Digelar DKPPP Tangsel

Gemarikan Digelar DKPPP Tangsel, Ajak Warga Penuhi Protein Hewani untuk Cegah Stunting

by Syaiful Adha
Selasa, 4 Agustus 2026 13:19
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) terus mengampanyekan pentingnya...

istri korban begal ojol

Dapat Bantuan Modal Usaha, Istri Korban Begal Ojol Berharap Pelaku Dihukum Mati

by Mulyadi
Selasa, 4 Agustus 2026 12:58
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Keluarga almarhum Agus Tedjo Prabowo (40), pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban begal hingga meninggal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.