CILEGON – Monitoring jam operasional tempat hiburan di wilayah Kota Cilegon oleh para pimpinan daerah pada Minggu (13/1) pukul 00.01 WIB diduga bocor. Saat monitoring dilakukan ke tempat hiburan dari dalam kota hingga ke Merak mendadak tutup sebelum petugas datang.
Monitoring dipimpin langsung Plt Walikota Cilegon Edi Ariyadi, di dampingi Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Dandim 0623 Letkol Arm Rico Ricardo Sirait, serta Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar. Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu membawa sjeumlah anggota kepolisian, TNI dan juga Satpol PP.
Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Moderen Hotel atau LM dan Grand Krakatau. Plt Walikota Edi Aryadi kecewa usai memeriksa ke dalam dan bertemu dengan pengelola. “Kamu kenapa engga buka (seperti biasanya)? Siapa yang ngasih tahu kamu (akan ada monitoring)?,” tanya Edi ke pengelola Grand Krakatau bernama Aing.
Usai razia, akhinya Edi meminta kepada petugas untuk tidak melakukan razia secara beramai-ramai. Hal itu karena akan diketahui oleh pengelola tempat hiburan. “Ganti metodenya yah. Saya pengen metode silent (diam-diam). Tidak perlu 20 atau 30 personel, cukup dengan lima orang saja. Kalau sudah positif baru di gerebeg,” kata Edi.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur mengaku sudah sering memberikan teguran dan peringatan kepada pengusaha tempat hiburan agar tutup pukul 00.00 WIB. “Tugas kita mengingatkan dan menegur. Itu sering kita lakukan,” katanya.
Juhadi mengaku, selama ini pihaknya selalu menggunakan pendekatan persuasif. “Jika terus membandel kami melaporkan hal tersebut ke Walikota,” katanya. (Adi M/aas)