SERANG – Masih banyak kantor kelurahan di Kota Serang yang tak layak. Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Serang Syafrudin saat meresmikan kantor Kelurahan Kagungan, Kamis (7/2).
Syafrudin menyebutkan, dari 67 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, 50 persen tak layak atau belum memenuhi standar kantor kelurahan.
Meski Syafrudin tidak menjelaskan secara detail sebaran di tiap kecamatannya, namun ia menyebutkan paling banyak berada di Kecamatan Taktakan dan Walantaka. Sedangkan Kecamatan Serang ada empat kelurahan. “Kalau se-Kota Serang masih ada 50 persen,” kata Syafrudin usai acara peresmian.
Kantor kelurahan dinilai tak layak dilihat dari luas lahan dan bangunan, struktur, dan kelengkapan kantor. Seperti terdapat ruang untuk lurah, kepala seksi (kasi), staf, dan ruang rapat. Kelayakan kantor menjadi salah faktor penting pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Lurah Kagungan Mashudi menyatakan, pelayanan kepada masyarakat akan terus ditingkatkan. Terlebih, kantor kelurahan yang berdiri di atas lahan dua ribu meter persegi ini sudah diresmikan.
“Dua minggu ini pelayanan sudah jalan meski baru sekarang diresmikan,” katanya.
Dengan kondisi kelurahan yang sudah layak, lanjutnya, akan menjadi motivasi bagi dirinya dan aparatur yang ada untuk bekerja lebih baik. “Jam delapan kita sudah standby. Aparat yang ada juga demikian,” tutur Mashudi. (Supriyono/Aas)
BACA selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id. Saksikan juga di Banten Raya TV pada program SELAMAT PAGI BANTEN (07.00 WIB), BANTEN SIANG (13.00 WIB), BANTEN PETANG (17.00 WIB) dan BANTEN MALAM (21.00 WIB) di channel 50 UHF/702 MHz, atau melalui streaming www.barayatv.com/live.
