JAKARTA – Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan, proyek pengadaan kontainer dan boiler yang diungkapkan KPK dalam kasus dugaan suap yang menyeret Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro sebagai tersangka belum ada dalam rencana perusahaan.
Pihaknya sudah melakukan penelusuran internal terkait dengan proyek tersebut. Hasilnya, proyek senilai Rp24 miliar yang menjadi objek suap dan menyeret Wisnu Kuncoro tidak ada. “Proyek yang disangkakan itu belum tercatat di dalam rencana kerja Krakatau Steel di 2019,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (24/3).
Selain mengklarifikasi hal tersebut, Silmy juga menyikapi kekosongan posisi direktur teknologi dan produksi saat ini. Dia yang akan mengambil alih secara langsung beberapa hal-hal strategis menyangkut posisi itu. Sementara untuk kekosongan jabatan akan diisi Direktur Human Capital Krakatau Steel Rahmat Hidayat sebagai pelaksana tugas (Plt).
Rahmat Hidayat memang sudah menggantikan posisi Wisnu sejak seminggu lalu karena yang bersangkutan sedang cuti hingga akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Kalau enggak salah cuti satu minggu yang lalu,” imbuhnya. Kebetulan, sebelum OTT digelar, Wisnu memang sedang bersiap menikahkan anaknya.
Lebih lanjut Silmy mengatakan, status Wisnu sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Hanya, keputusan resmi ada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarmo. Mengenai penggantian direksi, penggantian yang sifatnya permanen harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Lalu, untuk yang tidak terjadwal bisa dijadwalkan melalui RUPS luar biasa (RUPSLB). (jpg/aas)