slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dituduh Palsukan Keterangan, Kajari Pandeglang: Putusan Pengadilan sesuai KUHAP

Redaksi by Redaksi
25-07-2019 15:20:53
in Berita Utama, Hukum
Dituduh Buat Keterangan Palsu, Kajari Pandeglang Dilaporkan ke Bareskrim
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Nina Kartini membantah jika dirinya membuat surat atau keterangan palsu dalam akta otentik agar seorang terdakwa perusakan dapat dieksekusi. 

Kajari Pandeglang Nina Kartini menilai eksekusi terhadap Agus Heru Setiawan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita sudah melaksanakan putusan pengadilan sesuai KUHAP,” tegas Nina. 

Baca Juga :

Dituduh Buat Keterangan Palsu, Kajari Pandeglang Dilaporkan ke Bareskrim

Nina menegaskan upaya banding tak menghalangi langkah eksekusi yang dilakukan kejaksaan. Dia mencontohkan, pelaksanaan eksekusi terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh jaksa Kejari Jakarta Utara. “Kami melaksanakan amar putusan pengadilan. Bahwa dia harus tetap ditahan. Upaya banding itu kan tidak menghalangi eksekusi,” kata Nina.

Nina mengelak telah membuat surat palsu atau keterangan palsu agar dapat melakukan eksekusi terhadap Agus Heru Setiawan. “Enggak ada yang palsu. Itu asli, Ibu (menyebut dirinya-red) yang tanda tangan. Membuat keterangan palsu, memangnya di pengadilan,” kilah Nina.

Nina mengatakan, surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Nomor: Print 628/M.6.13/EPP.3/07/2019 dengan pertimbangan vonis Agus Heru Setiawan telah inkrah sudah tepat. “Setiap putusan tingkat pengadilan itu sifatnya inkrah. Ada putusan tingkat pengadilan negeri, banding, sampai kasasi. Ada dasar hukumnya itu HIR (Herzien Inlandsch Reglement-red),” kata Nina.

Nina balik menuding aduan Agus Heru Setiawan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran tidak ditahan. Soalnya, Agus Heru Setiawan juga adalah buron Kejari Pasuruan. “Jangan sembarang nuduh buat surat palsu. Ibu mau lapor balik advokatnya dengan pencemaran nama baik,” ancam Nina.

Diketahui, Hery Chariansyah, kuasa hukum Agus Heru Setiawan, terdakwa kasus perusakan. Persoalan itu muncul usai Agus Heru Setiawan dijebloskan Kejari Pandeglang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Pandeglang, Selasa (2/7). “Klien kami divonis tanggal 2 Juli 2019, menyatakan banding 2 Juli juga. Anehnya, klien kami tetap dieksekusi tanggal 2 Juli 2019,” kata Hery saat dihubungi Radar Banten.

Hery menilai surat perintah eksekusi yang ditandatangani oleh Nina Kartini dianggap palsu atau memuat keterangan palsu. Soalnya, disebutkan dalam surat itu vonis kliennya telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap. “Klien kami, hingga saat ini masih dalam proses banding,” jelasnya. (nda-fin/air/ags)

Tags: Kajari Pandeglang Dilaporkan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Bangun Posko Bencana Kebakaran di Sobang

Next Post

Pengembang Manfaatkan Pameran untuk Mengenalkan Green Park Terrace

Related Posts

Dituduh Buat Keterangan Palsu, Kajari Pandeglang Dilaporkan ke Bareskrim
Berita Utama

Dituduh Buat Keterangan Palsu, Kajari Pandeglang Dilaporkan ke Bareskrim

by Redaksi
Kamis, 25 Juli 2019 14:32

SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Nina Kartini diadukan ke Bareskrim Mabes Polri. Nina dituduh membuat surat atau keterangan...

Read moreDetails
Next Post
Pengembang Manfaatkan Pameran untuk Mengenalkan Green Park Terrace

Pengembang Manfaatkan Pameran untuk Mengenalkan Green Park Terrace

Perpusda Diminta Buka Fullday

Perpusda Diminta Buka Fullday

Demi Menjaga Orangtua, Aku Rela Dicerai

Demi Menjaga Orangtua, Aku Rela Dicerai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Selasa, 2 Juni 2026 07:25
Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Selasa, 2 Juni 2026 07:20
Penyaluran Energi Pertamina

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Fasilitas Operasi Penyaluran Energi di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 06:04

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21
Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Selasa, 2 Juni 2026 07:25
Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Selasa, 2 Juni 2026 07:20
Penyaluran Energi Pertamina

Pertamina Terus Pastikan Keandalan Fasilitas Operasi Penyaluran Energi di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 06:04

Komunitas Pendaki Banten Bentangkan Bendera Sepanjang 10 Meter di Gunung Prakasak Pandeglang

Senin, 1 Juni 2026 17:40

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Senin, 1 Juni 2026 17:33

Kepala Kemenag Ajak ASN Merawat Kerukunan Umat Beragama

Senin, 1 Juni 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

Polda Banten Buka Suara Soal Dugaan Pengambilan Paksa Kendaraan, Tegaskan Kehadiran Paminal Sesuai Aturan

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 07:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan personel Paminal...

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

Santri Assa’adah Dianaya Senior, Korban Lapor Polda Banten

by Fahmi
Selasa, 2 Juni 2026 07:20

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - MMHM (15) santri dari Pondok Pesantren (Ponpes) Assa'adah, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang mengalami tindak kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak