Home Berita Utama

Bantuan Keuangan untuk Lebak dan Pandeglang Tak Berubah

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 Agustus 2019 12:05
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Gara-gara Ngitung Uang Diunggah ke Medsos, Suami Istri Cekcok

Ilustrasi (JPNN).

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Bantuan keuangan (bankeu) dari Pemprov Banten kepada Kabupaten Pandeglang dan Lebak tidak akan berubah meski dua daerah tersebut bukan lagi daerah tertinggal. Kondisi ketimpangan pembangunan antara daerah utara (Tangerang Raya) dan selatan (Lebak-Pandeglang) Banten menjadi pertimbangannya. Pandeglang dan Lebak lepas dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 79 tahun 2019.

Sekda Banten Al Muktabar menilai, masih perlu ada pembangunan di daerah selatan Banten. “Sehingga, tidak terjadi ketimpangan,” ujar Al usai menghadiri acara sosialisasi penelitian rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun anggaran 2020 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Jumat (2/8).

Al mengatakan, prinsipnya arah kebijakan anggaran Pemprov adalah sebesar-besarnya untuk masyarakat. Selain itu, Pemprov akan memastikan jika semua program yang dicanangkan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, Pemprov juga memberi arahan pada kabupaten kota dalam rangka biaya yang diberikan oleh provinsi ke kabupaten kota. “Bagaimana itu semaksimal mungkin diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tahun ini, Pemprov mengalokasikan bankeu sebesar Rp365 miliar. Rinciannya, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar, dan Kabupaten Serang Rp60 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, dan Kota Cilegon masing-masing mendapat Rp40 miliar.

Kata Al, meskipun sudah selesai dari status daerah tertinggal, tapi pembangunan di bagian utara dan selatan Banten harus disesuaikan. Untuk itu, kebijakan bankeu tahun depan masih sama, yakni menyelaraskan dengan arah pembangunan Pemprov. Hal itu juga termasuk pada teknis pembagian bantuan. Untuk Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang tetap akan menjadi perhatian.

Ia mengatakan, bankeu dan program yang dicanangkan Pemprov diarahkan agar tidak ada lagi ketimpangan pembangunan ataupun ekonomi di bagian utara dan selatan Banten. Untuk itu, Pemprov akan kolaborasikan. “Kita inline-kan. Sehingga, informasi tentang utara selatan menjadi hal yang semakin hari semakin ke depan itu akan yang tidak terdikotomikan. Itu bagian dari agenda besarnya,” terang Al.

Kata dia, bankeu tahun depan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Provinsi Banten. Apalagi, DPRD Provinsi Banten akan diganti dengan periode baru, yakni 2019-2024 yang mungkin saja memberikan saran dan masukan kepada Pemprov.  “Sebab, pembahasan dan pengesahaan APBD 2020 akan dilakukan oleh mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, bankeu merupakan salah satu item program Pemprov ke kabupaten kota. Bankeu untuk tahun depan, saat ini sedang dalam proses penyusunan RKA. “Setelah rampung, dokumen itu akan disusun menjadi rancangan APBD untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD,” terangnya.

Kata dia, prosesnya masih panjang. Namun, bankeu itu akan dialokasikan untuk urusan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pemprov juga mengusulkan untuk administrasi kependudukan, hanya saja belum final.

Muhtarom mengaku, saat ini sudah ada beberapa kabupaten kota yang mengusulkan bankeu tahun depan. “Rata-rata memang mengajukan di atas Rp100 miliar. Tapi, masih ada juga yang belum. Ya masih berproses,” ujar Muhtarom. (nna/aas/ira)

Tags: Bantuan Keuangan BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Rumah di Lebak Rusak Akibat Gempa

Next Post

Rp12 Miliar untuk Perekrutan Calon ASN

Next Post
Bidang Guru Bisa Diisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Rp12 Miliar untuk Perekrutan Calon ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

Kejari Lebak Imbau Masyarakat Abaikan WhatsApp yang Catut Nama Kasi Pidsus

by Nurabidin
Rabu, 5 Agustus 2026 15:47
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengingatkan masyarakat...

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

Satgas Gabungan Pantau TPA Bangkonol untuk Cegah Kebakaran Sampah

by Purnama Irawan
Rabu, 5 Agustus 2026 15:32
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) penanganan bencana El Nino mulai melakukan penjagaan di pintu gerbang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.