slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Proses KBM SMP Plus As Sa’adah Cikeusal, Libatkan Orangtua dalam Mendidik Siswa

Redaksi by Redaksi
05-08-2019 20:13:19
in Featured
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Mendidik anak bukan hanya tugas lembaga pendidikan, melainkan juga perlu dukungan peran orangtua sebagai madrasah pertama. Seperti halnya yang dilakukan SMP Plus AS Sa’adah, Cikeusal yang melibatkan orangtua siswa dalam metode mengajar.

ABDUL ROZAK – Cikeusal

Minggu (4/8) Siang, suasana lingkungan Pondok Pesantren Modern As Sa’adah di Kecamatan Cikeusal tampak tenang. Tampak ratusan siswa SMP di lingkungan ponpes mengikuti proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang terbagi dalam beberapa kelas. Siswa terlihat begitu serius fokus mendengarkan materi yang disampaikan pengajarnya.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Namun, siang itu ada yang menarik pada proses KBM di SMP di lingkungan ponpes yang dinamakan SMP Plus As Sa’adah. Tenaga pendidiknya menggunakan seragam berbeda-beda. Mulai dari seragam TNI, Polri, tenaga kesehatan, hingga profesi lainnya. Usut punya usut, ternyata para tenaga pendidik di sekolah itu bukanlah guru, melainkan orangtua siswa yang sengaja diminta pihak ponpes untuk memberikan pelajaran.

Siang itu di dalam satu ruangan terdapat 17 orangtua siswa yang mengajar lengkap dengan seragam profesinya masing-masing. Mereka memberikan materi motivasi keprofesian di 17 ruang kelas selama 45 menit. Mulai dari kelas VII hingga kelas IX. Siswa begitu antusias menyimak materi dari para orangtuanya.

Kepala SMP Plus As Sa’adah M Iman Wahyudi mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan orangtua dalam mendidik anaknya yang merupakan bagian dari metode pengajaran di lembaganya. Tujuannya, memberikan motivasi kepada siswa tentang keprofesian. “Ini program yang pertama kali kita gelar,” ujarnya.

Menurut Iman, orangtua merupakan gerbang utama dalam mendidik siswa. Pihaknya membutuhkan peran orangtua dalam membimbing siswa didiknya. “Saya rasa mendidik anak itu tidak bisa di pendidikan formal saja, tapi juga orangtua harus turut berpartisipasi,” terangnya.

Program itu, lanjut Iman, sudah memberikan suasana KBM baru terhadap siswa. Jika biasanya KBM diisi tenaga pendidik dengan mata pelajaran yang sudah ditentukan, kali ini siswa bisa berinteraksi langsung dengan orang yang sudah menggeluti profesi berbeda-beda. “Orangtua siswa menceritakan sejak awal mereka meniti karir,” katanya.

Iman berharap, program tersebut dapat memotivasi siswa dalam meniti karir untuk masa depannya. “Alhamdulillah suasana KBM menjadi lebih kondusif, siswa lebih interaktif,” ucapnya. (*)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

LAZ Harfa Terjun Langsung Bantu Korban Gempa Sumur Pandeglang

Next Post

Uang Pungli Mengalir ke Mantan Kepala UPT Dindikbud Taktakan

Related Posts

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun
Umum

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama divonis 6 tahun penjara oleh...

Read moreDetails

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Bersaing

Lima Desa di Kecamatan Angsana Kekeringan, BPBDPK Pandeglang Kirim Air Bersih

MPLS 2026 Harus Ramah Anak, Dindik Lebak Tekankan Sekolah Aman dan Bebas Perundungan

13th Asia Arts Festival 2026: Putri Wakil Wali Kota Cilegon Persembahkan Dua Trofi untuk Indonesia

Next Post

Uang Pungli Mengalir ke Mantan Kepala UPT Dindikbud Taktakan

Tiga Ruang Kelas SMPN 10 Cilegon Terbakar

Tiga Ruang Kelas SMPN 10 Cilegon Terbakar

Empat Pembangkit PLTU Suralaya Kembali Beroperasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55
Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 06:46
Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Selasa, 14 Juli 2026 06:33
Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Direktur PT Mega Bara Mandiri Didakwa Rugikan Rekan Bisnis Rp1,27 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Sengketa Perdata

Selasa, 14 Juli 2026 06:28
Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Jual Sabu ke Rekan Kerja, Oknum Karyawan Pelindo Divonis Tujuh Tahun Penjara

Senin, 13 Juli 2026 20:26
Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Kemarau, Sembilan Desa di Lebak Krisis Air Bersih

Senin, 13 Juli 2026 19:02
Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Gunung Anak Krakatau Siaga, BPBD Kabupaten Serang: Tak Ada Potensi Tsunami

Senin, 13 Juli 2026 17:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

Kasus Korupsi Minyak Goreng Rp20,4 Miliar, Mantan Bos BUMD Banten Divonis 6 Tahun

by Fahmi
Selasa, 14 Juli 2026 06:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mantan Plt Direktur Utama PT Agrobisnis Banten Mandiri (PT ABM), Yoga Utama divonis 6 tahun penjara oleh...

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 06:33

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyewa kendaraan dinas pada 2026 dinilai mampu mengurangi beban...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak