SERANG – Status kasus kecelakaan maut di Tol Tangerang-Merak KM 79.200, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang itu.
“Tersangka belum kami tetapkan, baru besok kami laksanakan gelar perkara,” kata Kanit Laka Ditlantas Polda Banten Inspektur Polisi Dua (Ipda) Pujiyanto dikonfirmasi Radar Banten, Kamis (22/8).
Sebuah bus nopol E 7564 KC terguling saat melintas di lokasi kejadian pada Rabu (21/8) lalu. Bus Sahabat yang mengangkut puluhan penumpang itu melaju dari arah Tangerang menuju Merak.
Diduga bus yang dikemudikan oleh Bambang Harianto itu terguling lantaran sopir mengantuk.
“Keterangan sopir (Bambang-red) karena mengantuk dan terlalu mengambil jalur sebelah kanan,” ucap Pujiyanto.
Kecelakaan bus jurusan Cirebon-Merak itu menyebabkan 24 orang mengalami luka-luka dan empat orang tewas. Empat korban tewas itu, yakni Asnah (74), Dewi Aswarti (45), Fadli (3), dan Astri (42). Keempat korban merupakan satu keluarga asal Desa Palasjaya, Kecamatan Palasjaya, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Keempat korban itu menumpang bus tersebut usai menghadiri acara keluarga di Majalengka, Jawa Barat.
“Untuk korban, semuanya sudah pulang dari rumah sakit (Sari Asih Kota Serang-red). Kemarin ada 24 korban luka dan empat korban tewas,” kata Pujiyanto.
Polisi telah meminta keterangan sepuluh orang sebagai saksi. Delapan orang saksi merupakan penumpang bus dan dua lagi adalah sopir bus, Bambang Harianto dan Suratno.
Selain itu, polisi telah meminta dua ahli kelaikan kendaraan mengecek keadaan bus yang diproduksi tahun 2018 itu. Hasilnya, bus dinyatakan dalam kondisi laik jalan.
“Kami sudah mintai keterangan dua ahli dari Dinas Perhubungan Kota Serang dan Kabupaten Serang. Intinya bus dalam kondisi laik jalan (hasil pemeriksaan-red),” kata Pujiyanto. (mg05/nda/ira)











