TANGERANG- Pemberdayaan masyarakat menjadi program utama di setiap desa. Hal ini pula yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pondokjaya, Kecamatan Sepatan. Di desa ini, program pemberdayaan masyarakat, terutama pemuda, melalui usaha cuci steam motor.
Sekretaris Desa Pondokjaya Nazarudin mengatakan, cuci steam motor tersebut merupakan hasil dari program pemberdayan masyarakat sejak 2017. ”Melalui program tersebut, kami menyasar pemuda yang belum memiliki pekerjaan atau pengangguran. Sehingga, menjadi kesempatan bagi mereka mengisi waktu luang, menambah penghasilan, dan mengasah kemandirian diri melalui usaha cuci steam motor,” katanya saat ditemui Tim Saba Desa Radar Banten di Kantor Desa Pondokjaya, Rabu lalu (24/4).
Nazarudin menerangkan, program pemberdayaan masyarakat tersebut menjadi salah satu fokus Kepala Desa Pondokjaya periode 2013-2019 Samsudin. ”Pelatihan pemberdayaan sudah banyak kami berikan untuk warga. Misalnya, pelatihan menjahit, perbengkelan, dan cuci steam motor. Alhamdulillah, dari program-program tersebut ada yang berhasil dikembangkan menjadi usaha hingga saat ini. Usaha cuci steam motor mulai dijalankan sejak 2017 dan dikelola dua kelompok pemuda di Kampung Kebonnangka. Masing-masing kelompoknya, ada yang enam orang dan ada yang sembilan orang,” terangnya.
Usaha steam motor tersebut dijalankan dengan menggunakan Dana Desa yang direalisasikan dalam bentuk barang berupa peralatan cuci steam motor. Tetapi, Nazarudin enggan menyebutkan anggaran yang digunakan untuk membuka steam motor tersebut. ”Tahun ini, kami akan memberikan bantuan untuk tiga kelompok lagi, di Kampung Pondokjaya dan Bendabaru,” tutur Nazarudin.
Kepala Desa Pondokjaya Samsudin berharap, program usaha untuk pemuda pengangguran tersebut dapat berjalan dan berkelanjutan. ”Semoga, para pemuda punya semangat untuk menjalankan usaha tersebut. Jangan sampai hanya semangat di awal-awal saja. Karena, adanya usaha tersebut untuk memberikan peluang usaha kepada pemuda, terutama yang belum memiliki pekerjaan atau pengangguran,” tegasnya. (pem/rb/sub)









