SERANG – Tarif ruas Tol Jakarta-Tangerang akan mengalami kenaikan pada 2 November 2019 mulai pukul 00.00 WIB. PT Marga Mandalasakti (MMS) sebagai pengelola Tol Tangerang-Merak sejak September 2019 sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian tarif.
Kepala Departemen Humas PT Marga Mandalasakti Rawiah Hijjah mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 874/KPTS/M/2019 tanggal 20 September 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa. “Nanti pada 2 November pukul 00.00 WIB akan mulai diberlakukan,” katanya, kemarin.
Menurutnya, kenaikan tarif hanya untuk golongan I dan golongan II. Sementara untuk golongan III, IV dan V mengalami penurunan. “Ada yang naik, tapi ada juga yang turun,” tuturnya.
Penyesuaian tarif tol berdasarkan golongan, antara lain golongan I dari Rp7.000 menjadi Rp 7.500 atau mengalami kenaikan sebesar Rp500. Untuk golongan II yang semula Rp9.500 menjadi Rp11.500 atau naik Rp2.000. Sedangkan golongan yang mengalami penurunan antara lain golongan III yang semula Rp12.000 menjadi Rp11.500 atau turun Rp500. Golongan IV dari Rp16.000 menjadi Rp15.000 atau turun Rp1.000 dan golongan V dari Rp20.000 menjadi Rp15.000 atau turun Rp5.000.
Ia mengungkapkan, pengendara yang melewati Gerbang Tol Cikupa Utama akan dikenakan otomatis tarif gerbang tol tujuan plus tarif integrasi. Untuk itu, pengendara diminta untuk menyiapkan uang elektronik dan memastikan kecukupan saldo agar perjalanan nyaman dan lancar.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaeful Bahri memberikan respons positif atas penurunan tarif untuk golongan III, IV, dan V meskipun nilainya kecil. Penurunan ini memberikan pengaruh positif bagi para pengusaha jasa angkutan. “Terima kasih karena golongan tersebut memang banyak digunakan pengusaha angkutan,” katanya.
Ia meminta, pengelola tol untuk lebih meningkatkan pelayanan bukan hanya mengurusi masalah penyesuaian tarif, terutama layanan di rest area di Tol Tangerang – Merak. “Karena pengamanannya kurang dan banyak barang-barang yang hilang, seperti ban, aki, power steering, dan lainnya. Ini juga harus menjadi tanggung jawab MMS walaupun diserahkan ke pihak ketiga,” katanya. (skn/aas/ags)