SERANG – Panitia seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Banten sudah mengantongi 15 besar nama calon pejabat eselon II untuk lima jabatan. Sebanyak 15 nama pejabat itu akan dilaporkan ke Gubernur Banten Wahidin Halim untuk disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk setiap jabatan, ada tiga besar nama yang disiapkan Pansel.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, pansel siap terbuka dan transparan. “Bahkan hasil asesmen juga kami umumkan,” ujarnya, Kamis (31/10).
Kata dia, Pansel sudah menggelar rapat pleno untuk menentukan tiga besar nama untuk setiap jabatan. Diketahui, lima jabatan itu yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Asda I.
Al mengatakan, penilaian untuk memilih para pelamar didasari dari berbagi tahapan. Salah satunya asesmen yang dilakukan tim independen dari Universitas Padjajaran. “Kami sampaikan bukan untuk apa-apa, tapi memang begitulah keadaan para pelamar. Bagian dari transparansi,” ujarnya.
Namun, pria yang hobi memasak ini mengungkapkan, tiga nama besar untuk setiap jabatan baru diumumkan setelah konsultasi ke KASN. Selama ini, tiga nama itu diumumkan dulu sebelum disampaikan ke KASN. “Karena bisa saja berubah lantaran mereka (KASN-red) punya otoritas juga,” terangnya.
Ia mengatakan, apabila ada masukan dari masyarakat terkait rekam jejak para pelamar, maka pihaknya akan melakukan review sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Saat ini, pihaknya juga sedang mereview sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti halnya calon pejabat Biro Bina Perekonomian yang saat ini masih di-review. Hingga saat ini, Gubernur belum memilih salah satu dari tiga besar nama hasil open bidding.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengaku pihaknya telah menggelar rapat pleno penentuan tiga besar nama untuk setiap jabatan. “Semua sudah tahap akhir. Tinggal dilaporkan ke Pak Gubernur dan ke KASN,” ujarnya.
Mantan Pj Bupati Tangerang ini mengatakan, apabila sudah ada rekomendasi dari KASN, maka pihaknya akan umumkan untuk segera mengisi jabatan yang akan ditinggal pejabatnya yang memasuki batas usia pensiun. Diketahui, bulan depan, ada tiga pejabat yang memasuki batas usia pensiun yakni Kepala Dinas PUPR, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan. (nna/alt/ags)

