TANGERANG – Pemerintah pusat hingga daerah pada tahun 2020 harus lebih erat lagi bersinergi dalam memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan. Kadin sebagai mitra pemerintah sudah sepantasnya bersama-sama memperkuat sinergi untuk kebaikan bersama dalam kedaulatan dan ketahanan pangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua I Kadin Paradigma Baru Provinsi Banten Rd Deden Syaiful Achyar menyikapi perekonomian tahun 2020. Kata Deden, berdasarkan data Kementrian Perindustrian sektor makanan masih menjadi penyumbang utama penanaman modal dalam negeri sebesar Rp7,1 triliun setelah penanaman modal asing (PMA) sebesar 376 juta dolar AS.
“Sistem perdagangan global yang terbuka lebar menjadi tantangan tersendiri yang harus di manfaatkan sekaligus diantisipasi atas serbuan makanan impor. Sementara ekpor makanan berbanding terbalik, bahkan nyungsep. Padahal potensi ekspor sangat memungkinkan,” kata Deden melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019).
Menurut Deden, pasar Asia Tengah adalah penduduk muslim yang menunggu produk unggulan dari Indonesia. Selain itu ada pasar Asia Tenggara, Timur Tengah. Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Turki, dan Maroko. Bahkan Eropa dan Amerika Serikat.
Potensi pasar dunia bagi Indonesia, kata Deden, karena populasi dunia diproyeksikan mencapai 9 miliar jiwa pada thn 2045. Populasi penduduk Indonesis sendiri akan mencapai 350 juta jiwa . Oleh karenanya ketahanan pangan masih menjadi fokus utama pemerintah. “Ini menyangkut kebutuhsn hidup. Ditambah tantangan semakin bertambahnya populasi penduduk,” ungkap Deden.
Berkaitan dengan potensi pasar dan kedaulatan pangan, Deden menyarankan agar edukasi kepada para pelaku pembuat produk di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus ditingkatkan. Mereka supaya mampu membuat komoditi yang disukai pasar. Tidak hanya kualitas rasa, bentuk, kemasan dan masa kedaluwarsa harus bisa diperhatkan.
“Peranan pemerintah melalui dinas terkaitnya sangat diperlukan. Bahkan harus menjadi skala prioritas untuk memenuhi syarat internasional,” lanjut Deden.
Menurutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sudah seharusnya Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota memiliki pusat kendali dan kontrol ketahanan pangan. Bersama Kadin provinsi dan Kadin kabupaten/kota melakukan penataan tidak saja pada produk UMKM, tetapi lebih jauh bertindak menyiapkan row materialnya yaitu produk pertanian dan tanaman pangan mulai dari pembibitan dan pemupukannya hingga pengolahannya. (aas)








