• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dua Proyek Infrastruktur Jadi Temuan

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2020 10:19
in Berita Utama, Pemerintahan
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua proyek infrastruktur di Pemprov Banten tahun anggaran 2019 menjadi temuan dalam pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua proyek itu kelebihan pembayaran sekira Rp374 juta. Namun, sudah disetorkan Rp57 juta.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Sugiyono usai entry meeting dengan BPK RI di aula Setda Pemprov Banten, kemarin. “Masih ada (temuan-red) pemeriksaan belanja modal yang baru selesai, tetapi laporannya kan belum terbit. Nilainya tidak signifikan. Akan diselesaikan oleh pihak ketiga,” ujar Sugiyono, Senin (20/1).

Ia mengatakan, BPK memang melakukan pemeriksaan, terlebih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan infrastruktur seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dari beberapa kegiatan, hanya dua proyek itu yang belum diselesaikan. Namun, pihak ketiga berjanji akan menyelesaikan begitu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK keluar.

Hanya saja, Sugiyono enggan membeberkan proyek itu berada di OPD mana. “Nanti saja nunggu LHP,” tuturnya.

Kata dia, kelebihan pembayaran kekurangan volume itu diketahui saat BPK melakukan cek fisik dan hasil lab. “BPK sekarang ngujinya sudah kualitatif. Jadi hasil cor dikoreng dibawa ke lab, nah hasil labnya itu kelihatan kualitasnya dan dibandingkan dengan kontraknya,” ujar Sugiyono.

Namun, ia mengatakan, temuan kali ini lebih bagus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, langsung ada tindaklanjut dari pihak ketiga.

Ia mengatakan, pengembalian kelebihan pembayaran itu ada dua cara. Pertama pembayaran dilakukan secara tunai atau cash atau pemotongan SP2D sekalian. Namun, berdasarkan informasi dari OPD, pihak ketiga baru akan membayar setelah LHP keluar. “Begitu LHP terbit, langsung dilunasi,” tegasnya.

Kata dia, temuan-temuan BPK sejak 2015 hingga 2018 sudah selesai semua. Hanya tinggal 2019 saja karena menunggu LHP.

Sebenarnya, ia mengatakan, penyelesaian temuan itu akan lebih baik apabila dilakukan sebelum LHP terbit. “Tapi entah uangnya diputar dulu atau bagaimana, tapi sudah komit nunggu LHP,” ujar Sugiyono. Kalau tidak baik, pihak ketiga juga dapat diusulkan untuk masuk daftar hitam.

Ia mengungkapkan, sebagai pengawas internal, Inspektorat sudah melakukan berbagai upaya. Misalnya, selalu mengingatkan OPD serta melakukan monitoring dan evaluasi keuangan serta kas opname. Hal itu tidak dilakukan di akhir tahun tapi per triwulan secara berkala. “Supaya kalau masalah secara terdeteksi,” terangnya.

Sugiyono mengatakan, tahun ini, Pemprov akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2019 ke BPK tanggal 31 Januari nanti. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim agar LKPD Provinsi Banten lebih awal disampaikan ke BPK. Biasanya, LKPD disampaikan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Diharapkan, tahun ini Pemprov kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat. “Sesuai ketentuan dan kaidah yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Penanggungjawab BPK RI di Provinsi Banten Mas Agung M Noor mengatakan, Pemprov berencana menyerahkan LKPD di awal daripada provinsi lainnya. Untuk itu, pihaknya menekankan bahwa setelah diterima laporannya sudah seimbang. “Sesuai UU yang ada, BPK ketika menerima laporan unaudited dari entitas pemeriksaannya, maka dua bulan. Kami tekankan dalam dua bulan yang terbatas itu, kami berharap pemda untuk bisa memastikan seluruh informasi yang dibutuhkan tidak ada hambatan,” ujarnya.

Agung mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan yakni belanja barang dan jasa, belanja modal, serta review SPI dan tindaklanjut temuan tahun anggaran sebelumnya. “Kami review lagi sejauh mana tindaklanjutnya. Kami lihat apakah terulang lagi atau tidak. Kalau iya, kami akan tekankan,” tegasnya. (nna/air/ags)

Tags: BPK BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pelaku UMKM Tolak Kenaikan Elpiji

Next Post

Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar

Next Post
Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar

Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.