• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2020 10:39
in Berita Utama, Hukum
0
Kerugian Negara di Kasus LKM Ciomas Rp7,7 Miliar
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Perusahaan Daerah (PD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas menduga kerugian negara akibat penyimpangan dana kas sebesar Rp7,7 miliar. Angka itu berdasarkan hasil audit independen atas laporan keuangan perusahaan milik Pemkab Serang itu.

“Jumlah (Rp7,7 miliar-red) tersebut dari laporan akuntan konsultan publik yang keluar pada Desember 2018,” kata Direktur Operasional PD LKM Ciomas Akhmad Syarifudin dihubungi Senin (20/1).

Temuan itu lebih besar dibandingkan kerugian negara dari hasil penyidikan Kejari Serang. Soalnya, temuan Rp7,7 miliar itu didasarkan perhitungan tabungan fiktif. Salah satu nasabah disebutkan Akhmad Syarifudin telah melaporkannya ke Mapolda Banten.

“Sudah lapor ke Polda, saya juga telah dimintai keterangan (oleh penyelidik-red),” kata Akhmad Syarifudin.

Akhmad Syarifudin juga telah melaporkan dugaan penyimpangan dana nasabah sejak 2012 hingga Februari 2018 itu kepada Pemkab Serang. “Sudah kami laporkan (Pemkab Serang-red) untuk ditindaklanjuti,” kata Akhmad.

UNJUK RASA

Kemarin (20/1), massa yang tergabung dalam PK Hamas UIN SMH Banten dan Paguyuban Mahasiswa Ciomas menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejari Serang. Massa mendesak temuan tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini hanya beberapa pelaku (yang diproses hukum-red),” kata Korlap Aksi Umam.

Namun, Umam tak dapat merinci siapa yang saja yang dianggap turut bertanggung jawab atas perkara tersebut. Dia hanya meminta Kejari Serang menuntaskan perkara korupsi tersebut. “Kami menilai penanganan perkara ini lambat. Sekira 530 nasabah yang dirugikan dan menunggu kebijakan dari pemerintah agar hak mereka dikembalikan,” kata Umam.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Serang Sulta Donna Sitohang menegaskan, perkara korupsi itu masih berjalan. Dia menantang massa mahasiswa itu untuk memberikan bukti tambahan terkait kerugian negara dan keterlibatan pihak lain.

“Silakan serahkan datanya kepada kami,” pinta Sulta.

Kata Sulta, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam penyimpangan dana LKM Ciomas tahun 2016 itu. Di antaranya, mantan Kabag Kas PD LKM Ciomas Ahmad Tamami, Direktur PT LKM Ciomas Tb Boyke F Sandjadirja, dan Kabag Kas PT LKM Ciomas Najarudin.

Ahmad Tamami telah divonis dua tahun penjara. Sedangkan dua tersangka lain masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang. (mg05/nda/ira)

Tags: Uang Kas LKM Dibobol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Proyek Infrastruktur Jadi Temuan

Next Post

Pemkot Serang Andalkan Pusat untuk Bangun Rumah Kumuh

Next Post
Pemkot Serang Andalkan Pusat untuk Bangun Rumah Kumuh

Pemkot Serang Andalkan Pusat untuk Bangun Rumah Kumuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.