• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Curi Tas, Buruh Serabutan Gagal Kabur

Redaksi by Redaksi
Senin, 27 Januari 2020 10:06
in Berita Utama, Hukum
0
Komplotan Perampok Toko Sembako Ditangkap di Lebak

Ilustrasi.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Upaya Ade Yana (32), kabur usai mencuri tas milik Munaroh (45), di Alun-alun Kota Serang, Minggu (26/1), kandas. Buruh serabutan itu diringkus polisi saat akan meninggalkan Alun-alun Kota Serang.

Pencurian terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Sebelumnya, Ade sedang berada di Alun-alun Kota Serang. Tanpa sengaja, warga Kampung Margasari, Desa Margasari, Kecamatan Sregi, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung itu melihat tas milik Munaroh tergeletak.

Ade tergiur ingin mengambil tas tersebut. Ade mendekati tas korban dan berpura-pura duduk. Saat kondisi dinilai aman, Ade memasukkan tas korban ke dalam tas miliknya.

Usai mengambil tas korban, pelaku dengan santai meninggalkan lokasi. Tak lama, korban menyadari tasnya sudah raib. Warga Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu melaporkannya ke Mapolres Serang Kota.

Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi. Kecurigaan mengarah pada sosok pelaku. Ade yang masih belum jauh dari lokasi langsung diringkus. Saat diperiksa, polisi menemukan tas korban yang berisi ponsel dan uang tunai Rp150 ribu di dalam tas pelaku.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata mengatakan, Ade telah ditetapkan tersangka. Ade disangka melanggar Pasal 362 KUH Pidana.

“Pelaku kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Indra, kemarin (26/1). (mg05/nda/ira)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penghapusan Honorer Hanya di Pusat

Next Post

Imlek Tak Pengaruhi Penyeberangan

Next Post
Imlek Tak Pengaruhi Penyeberangan

Imlek Tak Pengaruhi Penyeberangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mendes PDT Yandri Susanto Dorong Gen Z Jadi Motor Pembangunan Desa

by Haidaroh
Sabtu, 29 Agustus 2026 16:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong seluruh Gen Z di Indonesia menjadi motor penggerak...

Spanduk Tolak Safari Politik Jokowi di Kota Serang Mendadak Hilang

by Syaiful Adha
Sabtu, 29 Agustus 2026 15:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Spanduk bernada penolakan terhadap rencana safari politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Banten yang sebelumnya terpasang...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.