slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penindakan dan Pencegahan Kasus Korupsi Harus Seimbang

Redaksi by Redaksi
11-02-2020 12:57:13
in Berita Utama, Umum
Penindakan dan Pencegahan Kasus Korupsi Harus Seimbang

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyalami para pegawai Kejaksaan Negeri Serang saat berkunjung ke Kejari Serang, Kota Serang, Senin (10/2).Turut mendampingi Walikota Serang Syafrudin (kiri).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Langkah penindakan kasus korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan. Model penegakan hukum saat ini tidak lagi mengejar kuantitas penanganan perkara, tetapi harus menawarkan solusi perbaikan sistem secara total dan menyeluruh.

“Untuk pidana khusus sudah saya sering katakan, pencegahan dan penindakan itu harus balance (seimbang-red). Penegakan hukum harus berorientasi menyembuhkan dan menciptakan sistem birokrasi yang bebas dari korupsi, perlahan memacu semangat pembuat kebijakan untuk kreatif dan inovatif, menciptakan regulasi yang kondusif bagi iklim investasi,” kata Jaksa Agung  ST Burhanuddin  saat kunjungan kerja di Kejati Banten, Senin (10/2).

Baca Juga :

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Kenyamanan investor, kata dia, dipastikan memberikan kontribusi yang besar dan menentukan dalam menuntaskan pembangunan daerah. Pemerintah kabupaten kota harus menjadi contoh bebas dari korupsi, maka satuan kerja harus melakukan upaya preventif dan represif.

“Segera lakukan identifikasi titik rawan korupsi agar dilakukan pencegahan,” ujar pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu.

Dia meminta untuk mengoptimalkan penyidikan tindak pidana korupsi dari instansi sendiri, jangan mengharapkan hasil penyidikan dari instansi penegak hukum lain. “Bidang pidsus (pidana khusus ini-red) juga harus cermat dan teliti menetapkan tersangka untuk menghindari kesan kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan pembuat kebijakan,” kata Burhanuddin.

Setiap jaksa penyelidik, penyidik, dan penuntut umum harus memiliki keseragaman pehamanan dalam membuat kebijakan dalam hal pertanggungjawaban pidana atau criminal responsibility. “Harus betul-betul mengandung unsur mens rea (niat jahat-red) entah itu penyalahgunaan wewenang, menimbulkan kerugian keuangan negara, dan terdapat indikasi suap menyuap,” ucap mantan kepala Kajati Maluku Utara tersebut.

Peran bidang intelijen pada kejaksaan harus melakukan pendekatan terhadap pencegahan tindak korupsi. Jangan sampai membuat kegaduhan apalagi kontraproduktif dalam upaya mengamankan dan menyukseskan pembangunan nasional.

“Lakukan tindakan preventif terhadap masalah hukum yang kiranya telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka lalu menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Dia juga menyinggung mengenai pembubaran tim pengawal pengamanan pemerintah dan pembangunan atau TP4 dikarenakan disalahgunakan oleh oknum jaksa di daerah. Peran yang dilakukan TP4 akan dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Strategis.

“Pemerintah daerah perlu mendorong membuat peraturan daerah tentang proyek mana yang tergolong strategis. Hal itu dilakukan agar jangan sampai jaksa terlalu jauh mencampuri urusan pengelolaan anggaran pemerintah daerah,” kata Burhanuddin.

Terkait pilkada serentak, Jaksa Agung Burhanuddin meminta menunda proses penyelidikan, penyidikan, atau eksekusi perkara tindak pidana korupsi terhadap calon kepala daerah. Penanganan perkara dapat dilakukan setelah selesai pemilihan.    

“Bidang Pidsus harus mencermati kemungkinan calon kepala daerah yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi. Untuk itu, dipandang penting untuk menunda proses penyelidikan,” kata Burhanuddin.

JAUHI HAL NEGATIF

Dalam kunjungan tersebut Burhanuddin mengajak jaksa untuk menjauhi hal-hal negatif. Jangan sampai melakukan perbuatan tercela seperti suap atau hal-hal yang merusak citra Korps Adhyaksa. “Saya mengajak untuk menjauhi perbuatan tercela. Tentu ada sanksi (yang melanggar-red),” ujar pria kelahiran 17 Juli 1954 itu.

Kepada Bidang Pengawasan harus meningkatkan kewaspadaan dan tanggung jawab di jajaran masing-masing sehingga penyimpangan dapat dicegah. “Perlu diingat ketika staf atau jajaran melakukan perbuatan menyimpang maka pimpinan turut bertanggung jawab,” kata Burhanuddin.

Mendekati pilkada serentak, Bidang Pengawasan wajib memantau netralitas jaksa dan pegawai tata usaha. “Di samping itu, turut memastikan setiap pegawai bersih dan terhindar dari pengaruh pemahaman radikal,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Holil Hadi mengatakan, dalam kunjungan kerja Jaksa Agung telah memberikan arahan kepada pegawai Kejati. Dalam arahannya, Jaksa Agung meminta setiap bidang melaksanakan tugas yang diarahkan seperti penindakan tindak pidana korupsi yang tidak lagi mengejar jumlah perkara.

“Arahannya banyak, salah satunya itu tadi tidak lagi mengejar jumlah perkara. Semua bidang mendapat arahan Beliau (Jaksa Agung Burhanuddin-red) langsung,” kata pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu.

Pantauan Radar Banten, kedatangan orang nomor satu di tubuh kejaksaan di Kejati Banten pukul 07.30 WIB. Kedatangan Burhanuddin disambut Kepala Kejati Banten Rudi Prabowo Aji beserta unsur pimpinan dan forum koordinasi pimpinan daerah atau forkominda.

Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono dan Asisten Umum Kejagung Redha Manthovani. Kunjungan di Kejati Banten selesai sekira pukul 13.45 WIB. Selanjutnya, Burhanuddin meninjau kantor Kejari Serang dan Kejari Cilegon sebelum bertolak ke Jakarta. (mg05/alt/ira)       

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Enam Daerah Naik Kelas, Terima SAKIP Award 2019

Next Post

Swiss Belinn Modern Cikande Tawarkan BBQ in Love

Related Posts

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak
Berita Utama

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

by Adam Fadillah
Senin, 27 April 2026 16:21

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali menghadirkan kegiatan non-fisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya...

Read moreDetails

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Dongkrak PAD, Pemkot Cilegon Bakal Beli Dua Unit Tugboat Baru untuk PCM

Pemkot Cilegon Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komnas Disabilitas RI

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Digerebek Polsek Carenang, Para Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar – kacir Melarikan Diri

Next Post
Swiss Belinn Modern Cikande Tawarkan BBQ in Love

Swiss Belinn Modern Cikande Tawarkan BBQ in Love

BPK Audit Proyek Feasibility Study

Babul Umrah Pandeglang Gelar Manasik

Babul Umrah Pandeglang Gelar Manasik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Senin, 27 April 2026 16:05
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Senin, 27 April 2026 15:58
Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Senin, 27 April 2026 15:52
Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Senin, 27 April 2026 15:47
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Rehab Mushola Al Hidayah Langon

Senin, 27 April 2026 16:05
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

Senin, 27 April 2026 15:58
Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Ahli Hukum Tata Negara Untirta Nilai Pemberhentian Maman Maulidin Sebagai Sekda Menyalahi Aturan

Senin, 27 April 2026 15:52
Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Ini Pesan Wagub Banten Dimyati Pada Momentum HUT Kota Cilegon ke-27

Senin, 27 April 2026 15:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

by Adam Fadillah
Senin, 27 April 2026 16:21

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali menghadirkan kegiatan non-fisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Salah satunya...

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

by Syaiful Adha
Senin, 27 April 2026 16:13

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam dua pengungkapan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak