• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Aspirasi Warga Masuk Simral

Redaksi by Redaksi
Senin, 17 Februari 2020 14:08
in Berita Utama, Umum
0
Aspirasi Warga Masuk Simral

Budi Prajogo

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Mulai tahun ini semua anggota DPRD Banten dapat memasukan aspirasi masyarakat hasil reses ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (Simral) milik Pemprov Banten. Dengan cara ini, hasil reses bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kegiatan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menanggapi rencana Pemprov Banten menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. “Hasil reses mulai tahun ini bisa masuk dalam Simral. Semua anggota Dewan telah mendapatkan kata sandi (password) untuk menginput datanya,” kata Budi kepada wartawan akhir pekan lalu.

Anggota Dewan memiliki password Simral, lanjut politikus PKS ini, tidak hanya leluasa menyampaikan masukannya, juga bisa mengontrol kegiatan apa ada dan yang akan dikerjakan pada anggaran tahun depan. “Untuk menginput data hasil reses, kami diberikan waktu mulai pertengahan Februari hingga 31 Maret mendatang,” jelasnya.

Setelah hasil reses masuk ke Simral, seluruh masukan anggota Dewan akan dibahas bersama dengan Pemprov Banten. Selanjutnya dicarikan jalan keluar dengan melihat ketersediaan anggaran sehingga bisa difasilitasi dan direalisasikan. “Melalui kanal aspirasi warga di Simral, diharapkan keluhan warga di setiap daerah pemilihan dapat diselesaikan, baik berupa pembangunan infrastruktur maupun penyediaan sarana dan prasarana publik lainnya,” tegasnya.

Ia berharap, anggota DPRD Banten memanfaatkan kesempatan menginput data dengan bijak, sehingga usulan yang dimasukkan ke Simral bisa jadi program pembangunan tahun anggaran 2021. “Masing-masing Fraksi di DPRD Banten telah mendapatkan pemahaman terkait tatacara penginputan data kedalam Simral, oleh Pemprov Banten. Hanya yang menjadi kewenangan provinsi yang bisa diusulkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengungkapkan, 85 anggota DPRD Banten periode 2019-2024 telah melaporkan hasil reses perdananya pada 5 Desember 2019 lalu melalui rapat paripurna. “Hasil reses itu menjadi masukan untuk Pemprov, agar program pembangunan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Andra.

Untuk memastikan hasil reses ditindaklanjuti pemprov, semua anggota Dewan diminta untuk memasukkan datanya ke Simral. Politikus Gerindra ini berharap, Pemprov Banten menindaklanjuti hasil reses, karena wakil rakyat telah menyerap aspirasi langsung kepada masyarakat. “Reses bukan hanya seremonial, mulai tahun ini kita ingin pemprov serius menindaklanjuti keluhan masyarakat,” tegasnya.

Lima tahun lalu, lanjut Andra, setiap hasil reses tidak pernah ada tindaklanjut dari Pemprov. Alasannya, hasil reses DPRD Banten mayoritas kewenangan  kabupaten/kota. “Tapi mulai tahun ini, kita mendorong agar Pemprov Banten membuat kanal hasil aspirasi DPRD provinsi. Alhamdulillah kanalnya sudah disediakan di Simral. Meskipun reses dilakukan di kabupaten/kota, namun aspirasi masyarakat terkait program pembangunan jalan provinsi misalnya, itu masih banyak yang dikeluhkan, belum lagi sial pendidikan SMA/SMK yang sekarang dikelola provinsi,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, semua hasil reses dan masukan dewan yang diinput ke Simral akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah provinsi. “Pasti akan kita tindaklanjuti, namun akan kita kaji dulu mana kewenangan provinsi mana kewenangan kabupaten/kota,” ungkapnya. (den/aas)

Tags: DPRD Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Edhy Prabowo: Pilkada di Banten Tidak Terlalu Sulit

Next Post

PON 2020: Kuota Taekwondoin Banten Bertambah

Next Post
PON 2020: Kuota Taekwondoin Banten Bertambah

PON 2020: Kuota Taekwondoin Banten Bertambah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

Sempat Menghilang, Oknum Pengacara Tersangka Kasus Mafia Tanah Ditahan

by Fahmi
Selasa, 1 September 2026 14:07
0

Pengacara Abdul Wahab (dua kanan) saat akan dimasukkan ke dalam sel tahanan Rutan Polda Banten.

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

Petani Muda di Banten Terkikis, Iip Makmur: Pertanian Pilihan Terakhir

by Yusuf Permana
Selasa, 1 September 2026 13:55
0

Ketua Komisi II DPRD Banten, Iip Makmur, bicara soal petani muda di Banten. (Foto: Yusuf)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.