• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polda Gerebek Pabrik Masker

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 7 Maret 2020 09:12
in Berita Utama, Hukum
Polda Gerebek Pabrik Masker

SERANG – Sebuah pabrik di Kampung Hegarmanah, Desa Ciujung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, digerebek polisi, Jumat (6/3). Diduga pabrik milik PT Trasti Global Konverta (TGK) ini memproduksi masker tanpa izin.

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 17.00 WIB. Petugas Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten langsung mendatangi lokasi pembuatan masker.

RelatedPosts

Bus listrik Kota Serang

Bus Listrik Kota Serang Mulai Berbayar Januari 2027, Tarif Bakal Disubsidi

Jumat, 23 Oktober 2026 15:14
Relokasi SMPN 4 Kota Serang

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Belum Masuk Agenda Pemkot hingga 2029

Jumat, 23 Oktober 2026 15:12
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Penyaluran bantuan air bersih

Polsek Mauk Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Kelebet

Jumat, 23 Oktober 2026 15:06

Saat didatangi, sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pengemasan masker. Namun, kedatangan petugas tak membuat para pekerja menghentikan pekerjaannya.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Nunung Syaifuddin yang langsung memimpin penggerebekan menilai pengemasan masker tidak memenuhi standar.

“Pengepakan dan pengemasan masker bisa kita lihat sangat memprihatinkan. Ada kode khusus yang kita pelajari dan ini tidak pada tempatnya,” kata Nunung didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata.

Kata Nunung, PT TGK adalah perusahaan yang bergerak di bidang eksportir dan importir masker. Diduga masker yang dikemas oleh pekerja PT TGK itu adalah hasil produksi sendiri. Tetapi, masker tersebut menggunakan merek masker yang diimpor.

“Secara legalitas mempunyai izin importir termasuk mengedarkan barang impor. Namun, pada nyatanya pabrik ini memproduksi sendiri masker yang diberi merk yang sama dengan impor,” tuding Nunung.

Mantan kapolres Serang ini mengaku akan mendalami motif pabrik tersebut memproduksi sendiri masker dan mengedarkannya di dalam negeri. Ada dugaan perusahaan memanfaatkan permintaan masker dalam negeri yang tinggi lantaran kekhawatiran masyarakat terhadap penyebaran virus corona. “Ini sedang kita dalami (motif-red),” kata Nunung.

Dari lokasi sebanyak 33.200 pcs masker tali dan 58.000 pcs masker karet diamankan polisi. “Saat ini kita sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada staf dan karyawan yang ada di perusahaan ini,” kata Nunung.

Dikatakan Nunung, petugas akan meminta keterangan terhadap manajemen PT TGK pada Senin (9/3) mendatang.“Senin sudah kita panggil (manajemen-red), saat ini kita sedang mendalami keterangan dari staf dan karyawan perusahaan ini,” ujar Nunung.

Pemilik pabrik terancam dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman Pasal 62 pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar. Pasal 197 ancam pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar,” kata Nunung.

Sementara, bagian Legal PT TGK Nurdin membantah perusahaannya tidak memiliki izin. “Izin produksi ada. Izin industri ada kita. Nanti kita lampirkan dokumen (saat datangi Polda Banten-red),” kata Nurdin.

Diakui Nurdin masker hasil produksi pabriknya itu diekspor ke Hongkong dan Singapura. Selain itu, masker hasil produksi PT TGK dijual ke sejumlah pabrik di Indonesia.

“Kalau barang dari impor kita stop dulu karena kasus itu (corona-red). Kalau kita ekspor ke Hongkong dan Singapura,” tutur Nurdin. (mg05/nda/ags)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Go Green Life Campaign, Jasa Raharja Banten Tanam Pohon

Next Post

Antusaisme Masyarakat di Tengah Terik Matahari

Next Post
Antusaisme Masyarakat di Tengah Terik Matahari

Antusaisme Masyarakat di Tengah Terik Matahari

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Polda Banten

Kapolda Banten Bekali 89 Personel Jelang Pensiun, Dorong Jadi Wirausaha

Kamis, 22 Oktober 2026 18:01
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bus listrik Kota Serang

Bus Listrik Kota Serang Mulai Berbayar Januari 2027, Tarif Bakal Disubsidi

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 23 Oktober 2026 15:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Layanan bus listrik di Kota Serang direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2027 dengan skema tarif berbayar. Pemerintah...

Relokasi SMPN 4 Kota Serang

Relokasi SMPN 4 Kota Serang Belum Masuk Agenda Pemkot hingga 2029

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 23 Oktober 2026 15:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan rencana relokasi SMP Negeri 4 Kota Serang belum masuk agenda pembangunan hingga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.