• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Langsung Di-rapid Test

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 14 Mei 2020 22:33
in Umum
Pelanggar PSBB di Kota Tangerang Langsung Di-rapid Test

Seorang warga yang tak mengenakan masker langsung menjalani rapid test di halaman kantor Kecamatan Batuceper, Kamis (14/5).

TANGERANG-Satpol PP Kota Tangerang mulai bertindak tegas kepada masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, para pelanggar langsung dibawa petugas Satpol PP ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dilakukan rapid test.

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

“Sesuai instruksi Walikota Tangerang, sanksi tersebut mulai diberlakukan di seluruh wilayah Kota Tangerang. Jadi, masyarakat yang melanggar aturan PSBB wajib melakukan rapid test untuk menekan penyebarluasan virus corona,” ujarnya saat ditemui di Kecamatan Tangerang, Kamis (14/5).

Agus menambahkan, anggota Satpol PP juga melakukan pemeriksaan di pos pantau yang ada di berbagai titik di Kota Tangerang. Nantinya, para pelanggar akan diangkut menggunakan kendaraan operasional Satpol PP menuju ke kantor kecamatan terdekat.

“Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera masyarakat, sehingga menaati aturan PSBB yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang. Karena di PSBB tahap II ini tidak ada lagi peneguran kepada masyarakat,” paparnya.

“Operasi yang kita lakukan sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di pos pantau Ki Asnawi Pasar Anyar, ditemukan 44 pelanggar yang kita lakukan sanksi mengikuti rapid test,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dari puluhan pelanggar tersebut, tidak ditemukan adanya hasil tes reactive covid-19. Jika ada, akan dilakukan penanganan tim medis.

“Hasil rapid test sementara dinyatakan bahwa untuk pelanggar semuanya non reactive, kita akan terus melakukan penjaringan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran untuk mengetahui apakah ada atau tidak. Jika ada maka segera tim medis melakukan penanganan agar tidak menyebar,” tutupnya. (asp/rbnn)
 

Tags: Pemkot TangerangPSBBVirus Corona
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

JNE Optimistis Pertumbuhan Bisnis Capai 20 Persen

Next Post

Waskita Tawarkan Konsep Apartemen Ramah Anak di Vasaka Solterra

Next Post
Waskita Tawarkan Konsep Apartemen Ramah Anak di Vasaka Solterra

Waskita Tawarkan Konsep Apartemen Ramah Anak di Vasaka Solterra

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

hama padi Banten

Serangan Hama di Pontang Dikendalikan, Distan Banten Targetkan Produksi Padi Naik

by Yusuf Permana
Kamis, 8 Oktober 2026 11:23
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten memperkuat pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada pertanaman padi di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang....

PTPN IV

Info Loker: PTPN IV Bakal Rekrut Ratusan Pekerja dari Banten

by Fahmi
Kamis, 8 Oktober 2026 11:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Info lowongan kerja (loker). PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bakal rekrut ratusan pekerja untuk menggantikan pekerja lama...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.