• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Polda Perketat PSBB di Tangerang

Redaksi by Redaksi
Rabu, 27 Mei 2020 13:31
in Uncategorized
0
Pelanggar PSBB Akan Ditangkap, Sanksi Sosial Masih Dipertimbangkan

Aparat memberikan sanksi push up kepada warga yang melanggar aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Polda Banten akan menambah kekuatan personel untuk memperketat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. Hal itu sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang turut didampingi  Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi T, Selasa (26/5).

“Kami sudah dengar arahan dari Bapak Presiden. Lebih spesifiknya nanti ada jukrah (petunjuk dan arahan-red) Pak Kapolda,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Kompol Priyatri Winoto kepada Radar Banten, kemarin (26/5).

Kata Winoto, Polda Banten menerjunkan 90 personel yang disebar di enam pos check point di Kabupaten Tangerang yang masuk dalam wilayah hukum Polda Banten. Jumlah itu kemungkinan bakal ditambah mengingat instruksi dari Presiden Joko Widodo. “Khusus personel dari Samapta dan Brimob berjumlah 90 orang. Kemungkinan dipertebal (ditambah-red),” kata Winoto.

Selain enam pos check point, Polda Banten akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah lokasi keramaian. “Seperti pasar tradisional. Lalu, lokasi yang berpotensi warga berkerumun,” kata Winoto.

Terkait tindakan tegas bagi pelanggar PSBB di Kabupaten Tangerang, Winoto mengaku pihaknya hanya menegur dan mengambil tindakan sesuai kewenangan kepolisian. “Ya, kalau ada pelanggaran berkendara, kami tilang. Kalau tidak menggunakan masker, kami berikan masker atau kami suruh putar balik,” ucapnya.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengatakan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan PSBB. “Mulai hari ini (kemarin-red) akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB,” ujar Presiden saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta.

Menurut Presiden Jokowi, pengerahan TNI dan Polri  akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau Covid-19 dapat menurun.

“Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat. Kita harapkan kurva dari penyebaran Covid ini akan semakin menurun.

Dalam peninjauan terhadap stasiun MRT itu, Presiden didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi T, dan Direktur Utama MRT William Subandar. Peninjauan moda transportasi massal di pusat Ibu Kota itu dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak fisik di lokasi dan penggunaan masker. (mg05)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramai-ramai Interpelasi Gubernur, PDIP Dapat Dukungan Satu Fraksi

Next Post

Satu Lagi Pasien Covid di Cilegon Dinyatakan Sembuh

Next Post
Seorang Perawat di RSUD Cilegon Positif Covid-19

Satu Lagi Pasien Covid di Cilegon Dinyatakan Sembuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

Diduga dari Laut, Mayat Mengambang di Muara Kramatwatu

by Fahmi
Sabtu, 12 September 2026 18:32
0

Potongan video mayat mengambang di muara di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Dorong Literasi Kesehatan Warga Tanjung Pakis lewat Edukasi dan P3K

by Redaksi
Sabtu, 12 September 2026 17:21
0

Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melalui Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, mendorong peningkatan literasi dan kesadaran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.