• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Disperindag Cilegon Matangkan Konsep New Normal

AOXEN by AOXEN
Jumat, 5 Juni 2020 17:55
in Berita Utama, Pemerintahan
0
Disperindag Cilegon Matangkan Konsep New Normal
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon terus mematangkan penerapan New Normal yang telah diberlakukan oleh Kota Cilegon sejak Senin (1/6) lalu. Diharapkan tatanan kehidupan baru sejak mewabahnya Covid-19 ini bisa memulihkan perekonomian masyarakat yang berangsur lesu.

Perhatian Disperindag Kota Cilegon di antaranya akan memulihkan waktu operasional pasar modern. Meski untuk ritel modern yang biasanya buka selama 24 jam belum diperbolehkan. 

“Seperti Alfa Mart atau sejenisnya yang biasa 24 masih belum boleh. Kita batasi sampai jam 10 malam. Tetapi ini sudah lebih baik dari sebelum New Normal, yang hanya diperbolehkan tutup sampai jam delapan malam,” kata Kepala Disperindag Kota Cilegon, Abadiah, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/6).

Sementara untuk pusat perbelanjalaan modern yang kapasitasnya lebih besar, seperti Cilegon Center Mall, Ramayana dan Mall Cilegon, waktu buka juga lebih diperpanjang. Mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Tujuannya agar karyawan yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja.

“Banyak karyawan yang sebelumnya dirumahkan, kita harap dengan new normal ini mereka bisa kembali bekerja. Sehingga ekonomi masyarakat bisa berangsur membaik dan kembali pulih,” harap Abadiah.

Namun, Abadiah menegaskan, agar masyarakat dan pekerja di pusat perbelanjaan bisa menyesuaikan diri dengan aturan yang masih ditetapkan. Prokoler pencegahan Covid 19 masih dalam pengawasan.

lmm”Semua harus bisa beradaptasi saat penerapan New Normal. Harus tetap disiplin dengan pysichal distancing dan memakai masker. Juga pengelola menyediakan hand sanitizer dan thermo gun (alat pengukur suhu),” jelas Abadiah. (Rbs)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kerusakan Jembatan Hamberang Dituding Akibat Truk Angkutan Batu Proyek Waduk Karian

Next Post

Warga Priuk Soalkan Penghentian Usaha Parkir

Next Post
Warga Priuk Soalkan Penghentian Usaha Parkir

Warga Priuk Soalkan Penghentian Usaha Parkir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.