TANGERANG – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten membantah isu mafia tanah di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang. Bantahan itu untuk membangun kepercayaan investor.
Ketua APDESI Provinsi Banten Surta Wijaya mengatakan, investor sangat diperlukan di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang demi kemajuan pembangunan dan kesejahteran masyarakat dari dampak positif pembangunan para investor.
“Bila ada persoalan tanah NIB atau overlaping (tumpang tindih-red) dan Apdesi siap membantu masyarakat untuk mediasi atau menyelesaikan antara investor dan rakyat yang mengklaim atau lewat jalur hukum,” kata Surta.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, terkait investasi di wilayah pantura sangat mendukung sepenuhnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja BPN selama ini. Soalnya, pihaknya kerap membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke BPN. Dia menilai kinerja BPN sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Saya juga mengapresiasi kinerja Bupati Tangerang yang terus berupaya menjadikan Kabupaten Tangerang semakin gemilang dengan programnya dan pelayanannya kepada masyarakat dan para investor sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Kholid. (nda)