PANDEGLANG – Belanja pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang mencapai Rp1,2 triliun atau lebih dari 49 persen dari APBD 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Beban belanja tersebut diprediksi bakal mengalami peningkatan seiring dengan dibukanya penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum (Adum) Setda Lebak Kurnia Satriawan mengakui, hampir separuh APBD Pemkab Pandeglang digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan para pegawai. Jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang kurang lebih sembilan ribu orang.
“Iya dikisaran Rp1,2 triliun untuk beban belanja pegawai. Memang seperti itu, karena APBD kita kecil, makanya beban belanjanya juga besar,” kata Kurnia Satriawan kepada Radar Banten, Minggu (19/9).
Kurnia menjelaskan, tahun ini Pemkab merekrut 5.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru. Gaji untuk tenaga P3K guru tersebut akan ditanggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Kalau untuk P3K yang ikut seleksi tahun ini, gajinya dari Kemendikbud bukan menjadi beban daerah lagi. Kalau dibebankan ke daerah, tentunya kita tidak sanggup dan jika dipaksakan akan menyalahi aturan. Kaena tidak boleh separuh APBD digunakan untuk belanja pegawai,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, Pemkab Pandeglang mendapatkan formasi calon ASN sebanyak 504 orang dan P3K non guru sebanyak 72 orang. Jumlah masyarakat yang mendaftar mencapai 9.000 orang dan yang lolos seleksi administrasi dan telah mengikuti tes sebanyak 6.508 orang.
“Dari 6.508 peserta, yang melaksanakan tes di Pandeglang sebanyak 5.308 orang dan sisanya kurang lebih 1.200 melaksanakan tes di wilayah masing masing, seperti Bandung, Jakarta, Jawa, dan Medan,” jelasnya.
Ditanya kebutuhan pegawai, Fahmi mengaku, Pemkab masih kekurangan banyak pegawai di semua instansi pemerintahan. Idealnya, kata dia, Pemkab memiliki sebelas ribu lebih ASN, sedangkan Pemkab hanya memiliki sembilan ribuan pegawai.
“Pegawai yang ada sembilan ribuan, harusnya bisa lebih dari itu. Dengan adanya penerimaan calon ASN dan P3K diharapkan bisa mengurangi kebutuhan pegawai dan beban kerja para pegawai,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan agar kemampuan para pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang terus ditingkatkan. Tujuannya, selain untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan optimal, juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah mengeluarkan uang cukup besar untuk para pegawai, alangkah baiknya apabila para pegawai memberikan yang terbaik untuk Pandeglang. Caranya bisa dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan hal lain yang sifatnya positif dan membangun,” tukasnya. (dib/tur)











