PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita angkat bicara terkait keberadaan Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus yang dianggap sebagai raja di Kecamatan Mandalawangi. Orang nomor satu di Kabupaten Pandeglang ini mengaku julukan raja itu harus diklarifikasi dan dianggap halu alias berhalusinasi.
Irna mengaku telah menginstruksikan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti dan ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Para camat harus mendatangi mereka, saya hanya sifatnya persuasif agar mereka ketahuan kenapa bertindak begitu, bisa aja dong di tengah pandemi bisa dianggap halu (berhalusinasi-red),” katanya, Rabu (22/9/2021).
Irna meminta kepada pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak membuat gaduh kondusifitas di wilayah Pandeglang. Terlebih saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang terpuruk.
“Kita enggak mungkin langsung mematahkan semangat mereka, kalau memang benar halu harus diproses dan ditindaklanjuti secepatnya,” katanya.
Irna menilai, dianggapnya sosok Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus sebagai raja merupakan pemikiran yang kurang baik. Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“SDM (sumber daya manusia) yang harus dibangun. Kenapa? Karena ada juga yang salah persepsi seperti Sunda Empire dan lain sebagainya, itu kan ada persepsi yang menyesatkan itu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Kampung Salangari RT/RW 002/001 Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang bernama Baginda Sultan Iskandar Jamaludin Firdaus dianggap sebagai raja. Julukan itu diberikan karena yang bersangkutan dinilai baik hati, suka membantu masyarakat tak mampu dan mendapat kesulitan. (dib)











