Dijelaskan Maruli, tawuran yang terjadi di Perumahan Alamanda berlangsung sekira pukul 01.00 WIB. Dua kelompok remaja yang menamakan diri Kelompok Visenda dan Kelompok Junior terlibat saling serang. “Jumlahnya ada sekitar 20 orang (yang terlibat tawuran-red),” ujar Maruli.
Remaja yang terlibat tawuran tersebut melengkapi diri dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dari lokasi kejadian polisi mengamankan dua remaja berinisial F dan F. “Kami mendapatkan informasi dari warga, saat petugas patroli tiba di lokasi kejadian ada dua orang yang diamankan,” kata Maruli.
Setelah polisi mengamankan dua remaja tersebut, tawuran kembali pecah di lokasi kejadian sekira pukul 03.10 WIB. Empat orang berhasil diamankan dari insiden yang kedua. “Yang lainnya melarikan diri. Ada enam orang yang kami amankan,” ucap mantan Koorspripim Polda Banten ini.
Dari lokasi kejadian, sambung Maruli pihaknya mengamankan tiga unit sepeda motor. Sedangkan senjata tajam tidak ditemukan. “Kami juga mengamankan rekaman CCTV tawuran, dari rekaman itu memang terlihat mereka ini (pelaku tawuran-red) ada yang membawa senjata tajam,” tutur alumnus Akpol 2002 ini. (fam/nda)












