• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Eselon III dan IV Rawan Korupsi

Redaksi by Redaksi
Jumat, 8 Oktober 2021 15:15
in Berita Utama, Umum
Eselon III dan IV Rawan Korupsi

Kajati Banten Reda Manthovani (kanan) didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) saat penandatanganan Mou anti korupsi, di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (7/10).

Pemprov-Kejati Teken MoU Anti Korupsi

SERANG – Pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan lebih rawan melakukan tindak pidana korupsi ketimbang pejabat di atasnya yakni eselon II. Hal itu terjadi karena eselon III dan IV lebih sering bertemu dengan pengusaha ketimbang eselon II.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, para pejabat eselon III dan IV lebih rawan melakukan tindak pidana korupsi karena ingin kaya. “Syahwat harta, tahta, dan wanita,” ujar gubernur yang akrab disapa WH ini usai penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan Pemerintah Daerah Provinsi Banten dan perjanjian kerja sama antara Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten dengan Inspektur Daerah Provinsi Banten dan penandatangan kota kesepakatan antara Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten dengan Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Banten di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (7/10).

RelatedPosts

Operasi Patuh Maung 2026

DPRD Kabupaten Serang Dapat Aduan Soal Desil Tak Sesuai

Minggu, 8 November 2026 23:20
Sam’udi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon

Sam’udi Siap Maju sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usung Pengelolaan Zakat Profesional

Minggu, 8 November 2026 23:14
Petugas Damkar Padamkan Kebakaran Kandang Ayam Boiler

Kandang Ayam Kebakaran, BPBDPK Pandeglang Terjunkan 7 Personel Damkar

Minggu, 8 November 2026 23:09
Polsek Mauk Polresta Tangerang

Polsek Mauk Selesaikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Kembali ke Pemilik

Minggu, 8 November 2026 23:01

Hal itu dikatakan WH dengan melihat kasus-kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. “Motong-motong itu kan oknum eselon IV,” ujarnya.

Sementara, eselon II justru lebih hati-hati lantaran khawatir saat pensiun akan stroke. Untuk itu, orang nomor satu di Banten ini mengaku pihaknya melakukan kerja sama dengan Kejati untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan ASN. Kejati akan mengawal dari perencanaan sampai pelaksanaan. Bahkan, memberikan pembinaan dan pengawasan. “Bersinergi. Ini niat baik dan komitmen untuk melakukan upaya pencegahan,” terang WH.

Walaupun upaya pencegahan sudah dilakukan, tapi ia mengatakan, mungkin saja masih ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi. Namun, kasus korupsi yang terjadi saat ini menurun dibandingkan sebelumnya. “Dengan adanya penindakan dari aparat penegak hukum, saya senang karena pada takut,” tandas mantan Walikota Tangerang ini.

Makanya, Pemprov Banten juga didampingi KPK sejak awal untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan, eselon III dan IV memang rawan melakukan tindak pidana korupsi karena berhubungan langsung dengan pihak ketiga. “Bisa tergiur langsung,” ujarnya.

Para oknum pejabat itu bisa saja melibatkan pejabat di atasnya selama setor dan lapor. Namun, lanjutnya, para pejabat di atasnya lebih hebat karena interaksinya tipis lantaran pembuktian itu tidak hanya dengan fakta tapi juga niat apakah ada kemudahan yang diberikan kepada bawahannya.

Selain itu, ia menerangkan, dengan adanya kerja sama ini maka nanti ada komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dengan Kejati. Bagi pihaknya, selain mencegah adanya tindak pidana korupsi, tapi juga Kejati dapat mengetahui informasi adanya jaksa-jaksa nakal seperti bermain perkara dan proyek. “Kita antisipasi supaya mencegah dari sudut kami juga,” tutur Reda. (nna/air)

Tags: eselon IIIeselon IVkejati bantenKorupsiPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Kilometer Jalan Provinsi di Pandeglang Mulus

Next Post

Alat Navigasi Rp711 Juta Terbengkalai

Next Post
Alat Navigasi Rp711 Juta Terbengkalai

Alat Navigasi Rp711 Juta Terbengkalai

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

DPRD Kabupaten Serang Dapat Aduan Soal Desil Tak Sesuai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 23:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, telah melaksanakan reses di sejumlah titik Daerah...

Sam’udi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon

Sam’udi Siap Maju sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usung Pengelolaan Zakat Profesional

by Adam Fadillah
Minggu, 8 November 2026 23:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sam’udi menyatakan kesiapannya mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon periode 2027-2032. Berbekal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.