slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kapolda Diadukan ke Propam Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
19-10-2021 11:35:56
in Berita Utama, Hukum
Kapolda Diadukan ke Propam Mabes Polri

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang menggelar aksi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (14/10). Dalam aksinya Mahasiswa meminta Kapolresta Tangerang dicopot.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA-POROS Mahasiswa Banten mengadukan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho ke Propam Mabes Polri. Pengaduan itu didasari oleh insiden polisi yang membanting mahasiswa saat sedang demo di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

“(Diadukan karena-red) melanggar prosedur pengamanan unjuk rasa. Mahasiswa dibanting di Tangerang,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat POROS Banten Mukhlas dimintai konfirmasi, Senin (18/10).

Baca Juga :

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Lakukan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-80

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Pengaduan itu tertuang dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/3726/X/2021/Bagyanduan yang ditujukan pada Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Surat pengaduan itu diterima dan ditandatangani oleh Brigpol Restu Sunardi pada Senin (18/10).
Dalam surat tersebut, dituliskan Irjen Rudy diadukan karena dugaan tidak profesional sebagai Kapolda Banten atas tindakan represif dan penyalahan prosedur saat pengamanan massa aksi demonstrasi di Provinsi Banten yang terus berulang.

“Aksi aparat kepolisian melakukan ‘Smackdown’ di Tangerang bukan peristiwa tunggal. Kami mencatat dalam waktu triwulan ke belakang tercatat tiga kali, pada tanggal 13 September 2021, terjadi aksi serupa yakni anggota kepolisian melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa mengenai Anggaran Perjalanan Dinas di DPRD Pandeglang, kemudian tindakan di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) PROTAP NO 1 Tahun 2010 menyikapi massa yang berdemonstrasi terjadi saat aksi yang digelar menyambut HUT ke-21 Provinsi Banten, pada tanggal 4 Oktober 2021,” terang Mukhlas.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga membantah laporan tersebut. “Sampai malam ini tidak ada laporan yang dimaksud,” kata Shinto dikonfirmasi tadi malam.

Shinto enggan berspekulasi terkait adanya pengaduan ke Propam Mabes Polri tersebut. “ Pernyataan kami demikian ya,” tuturnya.

Sebelummya, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar (Kombes) Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, insiden itu terjadi saat mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang.

“Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemui,” jelas Wahyu, Rabu (13/10) lalu.

Namun, massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Saat itulah kericuhan terjadi.
Polisi dan mahasiswa pendemo terlibat aksi dorong-dorongan. Polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.

“Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA,” jelas Wahyu.

Wahyu menegaskan aksi tersebut tidak memiliki izin dari Polresta Tangerang, mengingat ini Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi PPKM level 3 sampai 18 Oktober 2021.

“Aksi tersebut dipastikan tidak ada surat rencana pemberitahuan yang dibuatkan dari Polresta Tangerang karena saat ini level Polresta Tangerang atau Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi level 3 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021,” jelas Wahyu.

Oknum polisi berinisial NP, yang membanting M Faris atau MFA (21), pendemo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang, pun telah meminta maaf atas aksi ‘Smackdown’ tersebut.

“Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orangtua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan,” kata Wahyu Sri Bintoro. (dtc-fam/nda)

Tags: Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi NugrohoKapolda BantenKapolresta tangerangmahasiswaPolda BantenPolisi banting mahasiswaPOROS Mahasiswa BantenPropam Mabes Polri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengedar Sabu Asal Kopo Ditangkap Polres Serang

Next Post

Diubah Jadi Restoran, Segel Tempat Hiburan Malam Dibuka

Related Posts

Info Bhayangkara

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

by Fahmi
Rabu, 17 Juni 2026 16:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melaksanakan kegiatan anjangsana kepada salah satu...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Lakukan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-80

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Bersih-bersih Tasikardi, Tebar 3.000 Bibit Nila

Lomba Layanan Polisi 110

Polsek Pasar Kemis Intensifkan Patroli Mobile, Antisipasi Tindak Kejahatan

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Next Post
Diubah Jadi Restoran, Segel Tempat Hiburan Malam Dibuka

Diubah Jadi Restoran, Segel Tempat Hiburan Malam Dibuka

Polda Amankan 10 Ribu Obat Keras di Cimuncang

Polda Amankan 10 Ribu Obat Keras di Cimuncang

Bising Kepalsuan Kampanye

Elite Parpol Ramai-ramai Investasi di Pilkades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52
Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 17:47
Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 17:42
Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad.

Banyak Jabatan di Pemkot Cilegon yang Kosong, Dewan Desak Segera Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 18 Juni 2026 17:38
Asda I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin (Radar Banten)

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Kamis, 18 Juni 2026 17:28
Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Gelar SMBN 1 2026, UPN Veteran Yogyakarta Gandeng Sekolah Bosowa Al Azhar Cilegon

Kamis, 18 Juni 2026 15:13
Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi menyampaikan surat balasan kepada Kadin Provinsi Banten pada Rabu 17 Juni 2026.

Kadin Cilegon : Kadin Banten Belum Menjawab Alasan Pembekuan Kepengurusan

Kamis, 18 Juni 2026 14:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

by Mastur Huda
Kamis, 18 Juni 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Ubaedillah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak