SERANG – Rapat paripurna DPRD Banten menyetujui hibah lahan dan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Selasa (26/10/2021). Persetujuan ini dinilai sebagai kado terindah ulang tahun PMI Banten ke-19 yang jatuh pada 9 Oktober.
“Selasa, 26 Oktober 2021 merupakan hari yang bersejarah, momen yang ditunggu keluarga besar PMI, kami telah menerima pertujuan hibah lahan dan gedung markas PMI Banten,” kata Suparman, Ketua Bidang Relawan dan Diklat PMI Banten melalui keterangan tertulisnya yang diterima Radar Banten, Rabu (27/10).
Sekadar diketahui, hibah berupa gedung seluas 1.528.99 m2 di atas lahan seluas 19,979 m2. “Proses yang cukup panjang telah dilewati dengan mengacu kepada prosedur yang telah ditetapkan dari Pemerintah Pusat, bahwa hibah lahan ini harus ada persetujuan DPRD akhirnya disetujui dan sampaikan melalui Rapat Paripurna,” ujarnya.