slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Undang Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Aas Arbi by Aas Arbi
05-11-2021 11:36:38
in Hukum
Kejari Serang Undang Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kejaksaan Negeri Serang mengundang 74 perusaahaan terkait tunggakan iuran dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Perwakilan perusahaan yang datang kemudian dimintai penjelasan mengenai iuran yang belum dibayarkan dan diminta komitmen untuk melunasinya.

Dari 74 perusahaan atau pemberi kerja itu, 19 perusahaan mendapatkan undangan yang kedua dan ketiga dengan total tunggakan Rp5,2 miliar, 30 perusahaan mendapatkan undangan yang pertama dengan total tunggakan Rp5,3 miliar, dan 25  perusahaan belum melaksanakan kewajibannya mendaftarkan karyawan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Serang Ade Sofyansah menjelaskan, pihaknya sebagai pengacara negara mendapatkan surat kuasa khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang untuk mengundang 74 perusahaan atau pemberi kerja.

“Mereka undang kemari, kemudian kita minta mereka untuk membuat komitmen penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ade kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/11).

Kata Ade, dari 2 November sudah ada 31 perusahaan yang datang memenuhi undangan dan mereka berkomitmen menyelesaikan iuran. Bagi yang belum datang, lanjut dia, Kejari Serang menunggu sampai tanggal 9 November 2021.

Ia berharap kepada badan usaha atau pemberi kerja tetap melalukan iuran sebagaimana mestinya. Apa bila terjadi tunggakan maka dapat merugikan hak-hak pekerja. (aas)

Tags: BPJAMSOSTEKBPJS Ketenagakerjaankejari serangtenaga kerjaUpah Buruh
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Vonis Terdakwa RS Sitanala Inkrah

Next Post

Terima Undangan Tak Dilantik

Related Posts

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal
Wacana Publik

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

by Redaksi
Senin, 1 Juni 2026 08:40

Penulis: H. Didin Haryono, Wakil Ketua ICMI Orwil Banten Takaful Ijtimai: Konsep Saling Menanggung dalam Islam Dalam fiqh sosial Islam,...

Read moreDetails

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

Next Post
Terima Undangan Tak Dilantik

Terima Undangan Tak Dilantik

Solusi Cerdas Mengatasi Sulit Tidur

Solusi Cerdas Mengatasi Sulit Tidur

Penting ! Aktivitas Fisik Dilakukan Tiap Hari

Penting ! Aktivitas Fisik Dilakukan Tiap Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53
Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

Kamis, 4 Juni 2026 11:14
Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kamis, 4 Juni 2026 10:38
Pencopotan Kepala BGN

Perbaikan Program MBG, Fraksi Gerindra Apresiasi Prabowo Ganti Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 09:40
Debt Collector Keroyok Brimob

Polda Banten Buru Debt Collector yang Keroyok Dua Anggota Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 08:24
Sindikat Pencurian Kabel

Bahayakan Perjalanan, Polda Banten Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Persinyalan Kereta Api

Kamis, 4 Juni 2026 08:03
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Kamis, 4 Juni 2026 07:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program MBG Kota Serang

8.727 Siswa di Kota Serang Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Terbanyak dari Jenjang SD

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 4 Juni 2026 11:14

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Sebanyak 8.727 sasaran di Kota Serang tercatat menolak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program pemerintah pusat....

Korupsi Pdam Lebak

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 10:38

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kuasa Hukum Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP) Anton Sugiyo Wardoyo, Deolipa Yumara buka suara terkait vonis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak