SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan akan melanjutkan proses penertiban tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Tatu mengaku akan langsung memimpin proses penertiban.
Hal itu disampaikan Tatu saat melakukan audiensi bersama puluhan Ormas yang mendukung penertiban THM di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/11).
Tatu menyampaikan, selama ini pihaknya berbagi tugas bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). “Rasanya harus saya langsung yang memimpin, supaya ada kejelasan, saya undang semua polres,” katanya.
Ia mengatakan, Dinas Satpol PP sudah melakukan upaya penertiban secara persuasif. Mulai dari razia, penyegelan, hingga pengosongan properti. Namun, pengusaha THM tetap saja membandel.










