KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap anak di tengah masih tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel, Syamsul Heriyanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mengenai pembentukan KPAD. Kehadiran lembaga tersebut diperlukan untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mulai dari pencegahan, pengawasan hingga penanganan kasus.
“Pembentukan KPAD sedang kami kaji secara serius. Kondisi saat ini menunjukkan perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi,” ujar Syamsul, Minggu, 26 Juli 2026. Ia menjelaskan, KPAD nantinya diharapkan menjadi lembaga independen yang berperan mengawasi pemenuhan hak-hak anak, memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan perlindungan anak, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan setiap kasus.
Menurut Syamsul, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang sudah ada. Dibutuhkan lembaga khusus yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 397 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 285 kasus melibatkan anak sebagai korban, dengan bentuk kekerasan berupa kekerasan fisik, psikis, pencabulan hingga persetubuhan.
Syamsul menilai tingginya angka tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Tangsel. “Anak merupakan generasi penerus yang harus mendapat perlindungan maksimal. Karena itu, kami berharap kajian pembentukan KPAD dapat segera ditindaklanjuti sehingga upaya perlindungan anak di Tangsel menjadi lebih efektif dan terintegrasi,” terangnya.
Kata dia, Fraksi PDI Perjuangan berharap rencana pembentukan KPAD mendapat dukungan dari Pemkota Tangerang Selatan, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemerhati anak agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
Editor : Rostinah









